Kenaikan PPN 2025 Berpotensi Mengerek Inflasi

Ekonomi Berita

Kenaikan PPN 2025 Berpotensi Mengerek Inflasi
InflasiPPNTarif
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 122 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 69%
  • Publisher: 70%

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Meskipun beberapa barang dan jasa dikecualikan, kenaikan harga diprediksi sulit dikendalikan karena adanya efek psikologis dan ekspektasi inflasi. Meskipun simulasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan kenaikan inflasi sekitar 0,3 persen, pengalaman kenaikan PPN pada tahun 2022 menunjukkan dampak signifikan terhadap inflasi sepanjang tahun.

JAKARTA, KOMPAS – Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai pada tahun depan berpotensi mengerek inflasi dan menekan daya beli masyarakat. Meski sejumlah barang dan jasa dikecualikan dari pungutan PPN , kenaikan harga sulit dikontrol akibat adanya efek psikologis serta meningkatnya ekspektasi inflasi di pasaran.

Seiring dengan itu, tingkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga juga berangsur melemah. Sebagai perbandingan, saat tarif PPN masih di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi masyarakat masih bisa terjaga di angka 5 persen. Namun, setelah PPN naik ke 11 persen, konsumsi rumah tangga tumbuh melambat dari 4,9 persen menjadi 4,8 persen .Kali ini, dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen pun diperkirakan akan signifikan.

Ia juga mengingatkan prinsip interkonektivitas yang ada dalam ekonomi riil. Artinya, kenaikan harga barang dan jasa di satu sektor akibat kenaikan PPN bisa mendorong kenaikan harga di sektor lainnya karena meningkatnya biaya produksi atau operasional usaha. Beberapa di antaranya, makanan premium seperti beras, buah, daging, dan ikan premium. Ada pula jasa premium seperti pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta PPN untuk listrik pelanggan dengan daya 3500-6600 VA. Selama ini, barang dan jasa itu dibebaskan dari PPN karena dianggap barang kebutuhan pokok dan strategis.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan, pemerintah masih menyusun peraturan detail berupa peraturan menteri keuangan mengenai kriteria barang premium yang bakal dikenakan PPN. Definisi dan cakupan barang premium itu sedang dipetakan.-nya ada bermacam-macam. Ada yang sangat premium, sangat mahal sekali, ada juga beras yang dikonsumsi masyarakat banyak. Ada juga daging wagyu dan kobe yang harganya per 100 gram sampai sekian juta rupiah,” kata Susiwijono.

Berdasarkan simulasi yang dibuat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 akan berpotensi menaikkan tingkat inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa. Namun, kenaikan inflasi itu diperkirakan masih terkendali, yakni sekitar 0,3 persen secara tahunan .

“Kebijakan ini berisiko memicu inflasi yang tetap tinggi pada tahun depan, sehingga akan menambah tekanan ekonomi khususnya bagi kelompok masyarakat menengah-bawah,” kata Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar.Pengunjung memilih pakaian di pusat perbelanjaan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu . Di tengah wacana kenaikan tarif PPN 12 persen, momentum Natal dan Tahun Baru diperkirakan akan meningkatkan belanja masyarakat.

Infografik-Kronologi dan Dinamika Kebijakan PPN 12 Persen *** Local Caption *** Infografik-Kronologi dan Dinamika Kebijakan PPN 12 Persen

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Inflasi PPN Tarif Daya Beli Ekonomi Indonesia

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua DPR Soroti Efek Domino Kenaikan PPN Jadi 12% pada 2025, Banyak yang akan Terdampak?Wakil Ketua DPR Soroti Efek Domino Kenaikan PPN Jadi 12% pada 2025, Banyak yang akan Terdampak?Berita Wakil Ketua DPR Soroti Efek Domino Kenaikan PPN Jadi 12% pada 2025, Banyak yang akan Terdampak? terbaru hari ini 2024-11-19 17:27:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Soal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan RakyatSoal Kenaikan PPN 12 Persen 2025, DPR Yakini Prabowo Tak akan Menyusahkan RakyatWakil Ketua DPR RI, Adies Kadir angkat bicara soal rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Baca lebih lajut »

KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan, Tuntut Upah Minimum Naik 10 Persen di 2025KSPI dan Partai Buruh minta rencana naiknya PPN 12 persen dibatalkan dan upah naik 10 persen di 2025. Jika tidak, 5 juta massa buruh akan berunjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Mal Pusing Hadapi Kenaikan Tarif PPN dan UMP 2025Pengusaha Mal Pusing Hadapi Kenaikan Tarif PPN dan UMP 2025Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pengusaha meminta agar pemerintah membatalkan atau menunda kenaikan PPN jadi 12 persen.
Baca lebih lajut »

Awas, Kenaikan PPN Berisiko Gerus Pertumbuhan Ekonomi 2025Awas, Kenaikan PPN Berisiko Gerus Pertumbuhan Ekonomi 2025Pemerintah mesti peka melihat kondisi ekonomi yang sedang lesu dan fokus menjaga daya beli masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%Kenaikan UMP 2025 Jadi Angin Segar Pekerja, tapi Pupus Gara-Gara PPN 12%Menaker menyatakan bahwa formulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan selesai dan diumumkan paling lambat pada awal Desember 2024
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:36:33