Kenaikan Iuran BPJS hingga 100% Dikeluhkan Para Pengusaha Jasa Outsourcing JumatBerkah
Sekjen Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia Suryawisesa Karang saat jumpa pers di Jakarta. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim- Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran Badan Penyeleggara Jaminan Sosial dan Jaminan Kesehatan Kesehatan hingga 100% per 1 Januari 2020 dikeluhkan sejumlah perusahaan jasa outsourcing.
Menurut Suryawisesa, adanya kenaikan BPJS Kesehatan pada tahun 2020 nanti pasti akan membebani dan meningkatkan biaya operasional perusahaan yang hampir 80 persennya merupakan biaya tenaga kerja. Belum lagi pada awal tahun 2020 terjadi kenaikan UMK yang merupakan dasar pengenaan iuran BPJS. “Penertiban peserta pasif yang tidak membayar iuran dan pemberian sanksi tenaga kerja patuh membayar iuran agar defisit BPJS Kesehatan dapat ditekan,” tuturnya.
Pada Rabu lalu, pengurus baru ABUJAPI periode 2019-2024 dilantik oleh Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan dan dikukuhkan oleh Kakorbinmas Baharkam Mabes Polri Irjen Pol Widiyarso Herry Wibowo MH di UnionSpace GKM Green Tower Lantai 20, Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
JK Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya untuk Orang MampuJK yakin, peserta BPJS Kesehatan mampu membayar iuran.
Baca lebih lajut »
Legislator: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya pilihan terakhirAnggota Fraksi Partai NasDem DPR Okky Asokawati mengatakan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya ...
Baca lebih lajut »
Puan soal Kenaikan Iuran BPJS: Agar Masyarakat Jaga KesehatanKetua DPR Puan Maharani mengklaim tak ada negara mana pun yang fasilitas kesehatannya diberikan sesuai besaran iuran yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Baca lebih lajut »
3 Tokoh yang Menilai Wajar Besaran Kenaikan Iuran BPJS…Meski menuai banyak protes dan dinilai memberatkan, sejumlah pihak menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebankan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Legislator: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bebani bukan penerima upahAnggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Adang Sudrajat mengatakan kelompok pekerja bukan penerima upah yang membayar iuran Badan Penyelenggara ...
Baca lebih lajut »
Pengamat setuju penerapan sanksi peserta BPJS Kesehatan tunggak iuranPengamat kebijakan publik Agus Pambagio setuju terkait langkah pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak ...
Baca lebih lajut »