Cara klaim uang tunai Rp10,5 juta dari pemerintah untuk pekerja yang terkena PHK.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Mungkin tak banyak yang tahu jika pemerintah telah menyiapkan program yang bisa memberi masyarakat Rp10,5 juta secara cuma-cuma.
Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP . Bagi pekerja yang terkena PHK, maka pemerintah akan membayarkan 45% dari gaji kamu di tiga bulan pertama.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 M, Eks Kapolres OKU Timur Divonis 3 Tahun BuiMantan Kapolres Ogan Komering Ulu Timur atau OKU Timur, AKBP Dalizon, terbukti menerima gratifikasi sneilai Rp10 miliar dan akhirnya dihukum tiga tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Terima Suap Rp10 Miliar, AKBP Dalizon Divonis 3 Tahun PenjaraPerwira polisi nonaktif AKBP Dalizon dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (19.10.2022). Perwira polisi nonaktif AKBP...
Baca lebih lajut »
Begini Cara Membeli ETF untuk PemulaETF atau Exchange Traded Funds adalah dana yang diperdagangkan di bursa, umumnya untuk melacak indeks tertentu.
Baca lebih lajut »
Warna Terbaik untuk Kamar Tidur dan Cara MengaplikasikannyaWarna Terbaik dan Cara Menggunakannya di Kamar Tidur Menurut Pakar dengan menggunakan warna-warna tenang dan gunakan di beberapa elemen
Baca lebih lajut »
5 Cara Tepat Memilih Toner untuk Kulit Berminyak - Tribunshopping.comAda beberapa cara tepat memilih produk toner untuk pemilik kulit yang cenderung berminyak, agar produksi sebum dapat terkontrol dengan baik.
Baca lebih lajut »
Cara Atur Uang Untuk Lajang vs Berkeluarga, Ternyata Beda!Berikut perbedaan cara mengelola keuangan untuk Anda yang masih lajang dan sudah berkeluarga
Baca lebih lajut »