Pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK. Begini cara mencairkannya:
marak terjadi belakangan ini. Pemerintah sendiri telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja yang terkena PHK.
Adapun tujuan dari program JKP adalah untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaannya. Meski demikian, program JKP tidak menggantikan kewajiban pengusaha untuk membayarkan pesangon sesuai ketentuan undang-undang. Agar peserta mendapatkan manfaat ini, apabila terkena PHK maka peserta harus segera melakukan pengajuan lapor PHK. Pengajuan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK, lewat dari itu maka manfaathangus. Sebenarnya, tidak hanya peserta perseorangan yang melapor PHK tetapi perusahaan juga harus melaporkan terkait PHK ke portal Siap Kerja.c. Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 Program .e.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Orang Kena PHK, Begini Cara Klaim BPJS KetenagakerjaanFenomena PHK sampai saat ini masih terus terjadi
Baca lebih lajut »
Marak PHK di Industri Tekstil, Banyak Pekerja Tidak Dapat Klaim JKPSerikat Pekerja mengungkapkan banyak korban PHK di industri tekstil tidak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP.
Baca lebih lajut »
Cara Cek Riwayat Transaksi di Aplikasi GojekRamai-ramai di media sosial bagikan total pengeluaran di aplikasi Gojek. Mau tahu juga total pengeluaranmu? Begini cara cek riwayat transaksi Gojek/GoFood!
Baca lebih lajut »
Tegaskan Peran Pemda Dalam Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi“Selama ini mereka hanya mendapatkan bantuan sosial yang sifatnya jangka pendek, padahal mereka juga memerlukan jaminan sosial yang manfaatnya jangka panjang, seperti pendidikan anak,”
Baca lebih lajut »
Meninggal Dunia Saat Rapat, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan 5,6 miliar“Saya atas nama pribadi dan juga mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Almarhum Yudistira Ary Wibawa.'
Baca lebih lajut »