Pemerintah mempertimbangkan transformasi Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi bagian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) karena kesamaan tugas dalam memberikan masukan kebijakan pertahanan.
Pemerintah membuka kemungkinan adanya transformasi antara Dewan Ketahanan Nasional ( Wantannas ) dan Dewan Pertahanan Nasional ( DPN ). Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Wenas Inkiriwang mengungkapkan hal tersebut kepada awak media, di Jakarta, dikutip dari Antara pada Kamis, 19 Desember 2024.
Potensi penggabungan Wantannas dan DPN itu dikarenakan keduanya memiliki tugas yang hampir mirip, yaitu memberikan masukan untuk kebijakan di bidang pertahanan. Meski begitu, masukan dari Wantannas dinilai lebih berat dan bersifat jangka panjang karena disusun dengan menggunakan kajian akademis. Sedangkan DPN bertugas memberikan solusi cepat yang dapat dieksekusi saat itu juga demi kepentingan pertahanan. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 87/M Tahun 2024 pada 16 Desember lalu, yang berkenaan dengan penunjukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Harian dan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebagai Sekretaris DPN. Situs web Kementerian Sekretariat Negara memuat tugas pokok dan fungsi dari DPN, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Dalam ketentuan itu disebutkan keberadaan DPN merupakan upaya memperkuat kebijakan pertahanan negara. DPN berperan penting sebagai penasihat presiden dalam menetapkan kebijakan umum pertahanan serta pengerahan segenap komponen pertahanan negara. Lembaga ini memiliki tugas utama menelaah, menilai, dan menyusun kebijakan terpadu pertahanan negara
Wantannas DPN Transformasi Pertahanan Kebijakan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Istana jelaskan beda Dewan Pertahanan Nasional dan WantannasKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan perbedaan antara Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional ...
Baca lebih lajut »
Ini Perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan NasionalKEPALA Presidential Communication Office PCO Hasan Nasbi membeberkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional Wantannas
Baca lebih lajut »
Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK, Juga Ketua DPN untuk Gantikan WantannasKepemimpinan di KPK segera berganti. Pimpinan dan Dewan Pengawas hasil seleksi dilantik siang ini.
Baca lebih lajut »
KontraS: Fungsi DPN Berpotensi Tumpang Tindih dengan WantannasKontraS menilai terdapat klausul yang kabur atau obscuur dalam pembentukan DPN.
Baca lebih lajut »
Karo Humas Kemhan Pastikan DPN dan Watannas Tidak Tumpang TindihBrigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Karo Humas Setjen Kemhan, menegaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas. DPN memberikan solusi kebijakan strategis yang komprehensif, sedangkan Watannas memberikan masukan kebijakan jangka panjang berdasarkan kajian akademik. Meskipun tugas keduanya mirip, Frega tidak menutup kemungkinan Watannas bergabung dengan DPN. Pembentukan DPN dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan negara yang sudah lama diatur dalam undang-undang.
Baca lebih lajut »
DPN dan Watannas Tidak Tumpang Tindih dalam TugasnyaKaro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang memastikan bahwa Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Dewan Ketahanan Nasional (Watannas) tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya.
Baca lebih lajut »