Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) akan memfasilitasi diskusi untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ...
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir memberikan keterangan kepada wartawan dalam kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah, Minggu . Jakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memfasilitasi diskusi untuk membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Semarang, Jawa Tengah pada 2 Oktober 2019.
Nasir mengajak mahasiswa untuk berdiskusi dan mencurahkan pandangan dan masukannya dalam forum tersebut.Baca juga: untuk kapal di atas 30 GT dan transportasi darat lainnya di Balai Besar Penangkapan Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Kita berdemokrasi yang baik, mari kita berdiskusi dengan baik, dan kami akan fasilitasi," tutur Nasir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Bekuk Pembobol Situs Kemendagri, Anak STM yang Tolak RKUHPPembobol situs Kemendagri akhirnya dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, di Pasuruan, dan diketahui lulusan STM yang tolak RKUHP. AnakSTMtolakRKUHP
Baca lebih lajut »
Gerakan BEM Jakarta Ajak Mahasiswa Kaji RKUHPBEM Jakarta menyatakan sudah menjadi tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI termasuk RKUHP DemoMahasiswa
Baca lebih lajut »
Ikut Demo RKUHP, Andovi da Lopez Pertanyakan 2 Pasal IniYouTuber Andovi da Lopez ikut unjuk rasa bersama barisan mahasiswa karena ingin menyuarakan pendapatnya soal RKUHP. AndovidaLopez
Baca lebih lajut »
Akademisi: penundaan pengesahan RKUHP secara jangka pendek sudah tepatPenundaan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah tepat untuk jangka pendek, kata akademisi dari Fakultas Hukum Universitas ...
Baca lebih lajut »
HMI Minta Pemerintah dan DPR Tinjau Ulang UU KPK dan RKUHPHMI menilai sejumlah pasal kontroversial.
Baca lebih lajut »