JPNN.com : Dirjen Putri mengungkapkan Kemnaker telah memetakan pasal-pasal dalam RPP Kesehatan yang bisa berdampak PHK
jpnn.com, BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan meminta sejumlah pasal dalam Rancangan Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan untuk dicabut.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menegaskan posisi Kemnaker pada prinsipnya mengusulkan agar pasal-pasal yang menuai masalah untuk tidak dimuat dalam RPP Kesehatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemnaker Minta Cabut Pasal RPP Kesehatan yang Dinilai Berdampak PHKKemnaker meminta sejumlah pasal untuk dicabut. Khususnya pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap tenaga kerja.
Baca lebih lajut »
Kementerian Perindustrian Dorong Keseimbangan Peraturan di Industri Hasil TembakauKementerian Perindustrian meminta Kementerian Kesehatan tetap memperhatikan keberlangsungan Industri Hasil Tembakau dalam penyusunan RPP UU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Industri Hasil Tembakau Punya Dampak Ekonomi Besar, Kemenperin Minta Penyusunan RPP Kesehatan Lebih BijaksanaKementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) tetap diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca lebih lajut »
Kemenperin kawal pembahasan RPP Kesehatan jaga iklim usaha IHTKementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan siap mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) ...
Baca lebih lajut »
Alasan Aturan Produk Tembakau di RPP Kesehatan Agar Perhatikan Keberlangsungan Tenaga KerjaKhususnya pada pasal-pasal pengaturan produk tembakau yang dapat berdampak negatif terhadap keberlangsungan tenaga kerja secara luas.
Baca lebih lajut »
Serikat Pekerja Rokok Desak Kemenkes Keluarkan Pengaturan Tembakau dari RPP KesehatanRPP Kesehatan pada bagian pengaturan produk tembakau berisi banyak larangan yang akan mematikan Industri Hasil Tembakau
Baca lebih lajut »