Kemnaker: Kebijakan tenaga kerja disesuaikan dengan industri 4.0

Indonesia Berita Berita

Kemnaker: Kebijakan tenaga kerja disesuaikan dengan industri 4.0
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan kebijakan tenaga kerja harus disesuaikan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 agar dapat ...

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan kebijakan tenaga kerja harus disesuaikan dengan perkembangan revolusi industri 4.0 agar dapat menciptakan tenaga terampil yang dapat bersaing dengan negara lain.

Untuk itu Kementerian Ketenagakerjaan melakukan penguatan mutu yang bersinergi dengan industri agar pelatihan yang diberikan Kemnaker dapat sesuai dengan kebutuhan industri. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka menunjukkan penurunan menjadi 5,01 persen , terendah sepanjang sejarah Republik Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menghadapi Industri 4.0, Kemnaker Memperkuat Peranan Instruktur di BLKMenghadapi Industri 4.0, Kemnaker Memperkuat Peranan Instruktur di BLKMenghadapi era revolusi industri 4.0 Kemnaker terus memperkuat peranan instruktur di BLK agar selalu berinovasi dan kreatif dalam upaya menyiapkan tenaga kerja berkualitas dan berkompeten. Kemnaker
Baca lebih lajut »

IKM Serap 60% dari Total Tenaga Kerja IndustriIKM Serap 60% dari Total Tenaga Kerja IndustriTidak hanya sumbangsih dari investor skala besar, pertumbuhan di sektor industri kecil dan menengah (IKM) juga mendorong...
Baca lebih lajut »

IKM Serap 60% Tenaga Kerja IndustriIKM Serap 60% Tenaga Kerja IndustriIndustri manufaktur serap tenaga kerja memadai.
Baca lebih lajut »

Kemenperin: IKM serap hingga 60 persen tenaga kerja industriKemenperin: IKM serap hingga 60 persen tenaga kerja industriKementerian Perindustrian menyatakan sektor industri kecil dan menengah (IKM) telah menyerap tenaga kerja sebanyak 11,68 juta orang atau sebesar 60 persen ...
Baca lebih lajut »

Peneliti: Dorong kebijakan pengurangan impor bahan baku untuk industriPeneliti: Dorong kebijakan pengurangan impor bahan baku untuk industriPeneliti ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maxensius Tri Sambodo, mengatakan perlunya mendorong kebijakan agar industri di Indonesia ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 15:22:55