Kemnaker imbau perusahaan berikan THR ke ojol dan kurir logistik

Indonesia Berita Berita

Kemnaker imbau perusahaan berikan THR ke ojol dan kurir logistik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 78%

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari ...

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan RI mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 kepada para pekerjanya. "Kami sudah menjalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, ojol, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR Keagamaan ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

"Kami sudah menginformasikan untuk melakukan pembinaan, dorongan sekaligus penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 supaya tepat waktu," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Gembira! Kemnaker Umumkan Ojol dan Kurir Berhak Dapat THRKabar Gembira! Kemnaker Umumkan Ojol dan Kurir Berhak Dapat THRKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ojek online dan kurir logistik berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024.
Baca lebih lajut »

Hore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniHore! Kemnaker Pastikan Ojol Hingga Kurir Logistik Berhak Dapat THR Tahun iniKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pengendara ojek online (ojol) hingga kurir logistik bakal mendapat THR Lebaran 2024.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingatkan ada sanksi jika perusahaan tak beri THR untuk karyawannya.
Baca lebih lajut »

124 Pengaduan THR Tahun Lalu Tak Bisa Ditindaklanjuti Kemnaker124 Pengaduan THR Tahun Lalu Tak Bisa Ditindaklanjuti KemnakerKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 124 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) tahun lalu tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Kasih THR!Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Kasih THR!Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.
Baca lebih lajut »

Kemnaker revitalisasi Balai K3, wujud reformasi awasi ketenagakerjaanKemnaker revitalisasi Balai K3, wujud reformasi awasi ketenagakerjaanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan revitalisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:32:57