Kemnaker Harap Perusahaan Beri Keleluasaan Pekerja Terkait Cuti Lebaran 2022
PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Ketenagakerjaan berharap para pengusaha atau perusahaan dapat memberikan keleluasaan waktu pelaksanaan cuti lebaran 2022 bagi pekerja.
Permintaan dan harapan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi ketika menyikapi terkait momen mudik lebaran 2022.Sehingga, ia berharap perusahaan dapat memberikan keleluasaan para pekerja menentukan waktu cuti lebaran 2022. "Mudik tahun ini diprediksi akan ada jutaan masyarakat yang mudik, kami sangat berharap pengusaha dapat memberikan keleluasaan bagi pekerja/buruh yang mudik untuk menentukan waktu cutinya agar menghindari puncak arus mudik,” katanya.
Dalam keterangan yang sama, dia menyebut bahwa pemerintah telah memprediksi puncak mudik lebaran 2022 yang akan berlangsung pada 28 hingga 30 April 2022. Agar tidak terjadi penumpukan massa dan kemacetan yang berlebihan, Anwar mengatakan pihaknya berharap pekerja dapat menentukan waktu cuti untuk pergi dan pulang mudik lebaran 2022.
“Pemerintah memang telah mengeluarkan SKB 3 Menteri yang salah satunya mengatur cuti bersama 2022 pada 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei. Namun kami berharap teman-teman pekerja/buruh yang mudik ini diberikan keleluasaan menentukan pelaksanaan waktu cutinya sehingga mereka dapat mudik lebih awal," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Posko THR 2022 Terima 2.114 Konsultasi dan Pengaduan, Kemnaker Langsung Cek ke PerusahaanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mewajibkan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pekerja minimal 7 hari sebelum Lebaran 2022.
Baca lebih lajut »
Posko THR 2022 Kemnaker sudah Terima 2.114 Laporan |Republika OnlinePelayanan akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan.
Baca lebih lajut »
Kemnaker Terima 2.114 Laporan THR 2022Pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan.
Baca lebih lajut »
Lebaran Masih Jauh, Kemnaker Sudah Terima 2.114 Laporan Soal THR 2022 - Pikiran-Rakyat.comTerdapat sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR 2022. Apabila anda punya keluhan soal THR, simak selengkapnya
Baca lebih lajut »
Tidak Semua Napi Muslim Diusulkan Dapat Remisi Lebaran 2022Tidak semua napi muslim diusulkan dapat remisi Lebaran 2022, hanya yang memenuhi syarat saja. remisilebaran2022
Baca lebih lajut »
HBBL 2022, Bersatunya Produk Lokal demi Pemulihan Ekonomi IndonesiaHari Belanja Brand Lokal (HBBL) 2022 kembali digelar pada 25--27 April 2022.
Baca lebih lajut »