Kemnaker Bantah Cuti Haid hingga Melahirkan Hilang pada Perppu Cipta Kerja

Indonesia Berita Berita

Kemnaker Bantah Cuti Haid hingga Melahirkan Hilang pada Perppu Cipta Kerja
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja terus menuai polemik. Salah satunya soal cuti haid dan melahirkan.

Permohonan peninjauan kembali yang diajukan China Construction Bank Indonesia terhadap gugatan yang dilayangkan Fireworks Ventures Limited.Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru tentang pemeriksaan pabean di bidang impor. Hal itu untuk meningkatkan kelancaran arus barang guna menggenjot perekonomian.Sejumlah nama perusahaan pelat merah yang kabarnya bakal go public di pasar modal.

Salah satunya adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko atau .Masjid termegah di Dharmasraya Sumbar itu di bangun di atas lahan seluas 67.193 meter persegi dengan total anggaran mencapai Rp 103 miliar.Kementerian Ketenagakerjaan membantah atas polemik mengenai libur pekerja/buruh yang hanya satu hari dalam seminggu. Penjelasan secara gamblangpun disampaikan.AirNav juga mencatat, selama periode Nataru 2022-2023 terdapat 2.755 penerbangan extra flight, dan 54.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ini Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerIni Jawaban Hilangnya Pasal Cuti Haid & Hamil di dalam Perppu CiptakerPerppu Cipta Kerja terus menuai polemik pro dan kontra. Salah satunya pada tidak adanya pasal yang mengatur cuti haid hingga pekerja yang hamil.
Baca lebih lajut »

Penjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusPenjelasan Kemnaker soal Perppu Cipta Kerja, dari Pesangon Dihilangkan hingga UMP DihapusKementerian Ketenagakerjaan menjawab sejumlah hal soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »

Ada Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jelaskan Perubahan dalam Pengaturan UpahAda Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jelaskan Perubahan dalam Pengaturan UpahKemnaker mengatakan pada Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja formula penghitungan upah minimum mengalami perubahan dibanding UU Cipta Kerja. Kementerian...
Baca lebih lajut »

Kemnaker Menguak 2 Hal Penting di Balik Penerbitan Perppu Cipta KerjaKemnaker Menguak 2 Hal Penting di Balik Penerbitan Perppu Cipta KerjaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Tegaskan Tidak Pernah Terima Protes Resmi Soal Perppu Cipta KerjaKemnaker Tegaskan Tidak Pernah Terima Protes Resmi Soal Perppu Cipta KerjaSebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, mengatakan terbitnya Perppu Cipta Kerja cukup mengejutkan dunia usaha.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:24:47