Kemnaker ajak pemangku kepentingan samakan pemahaman penerapan UU KIA

Indonesia Berita Berita

Kemnaker ajak pemangku kepentingan samakan pemahaman penerapan UU KIA
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Kementerian Ketenagakerjaan mengajak para pemangku kepentingan di bidang ketenagakerjaan untuk menyamakan pemahaman mengenai penerapan Undang-Undang ...

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi UU KIA di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa .

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan, meski UU KIA masih menunggu pengesahan oleh Presiden untuk diundangkan dalam lembaran negara, tetapi penting untuk membangun kesamaan pemahaman sejak dini.

Ia menyampaikan hal tersebut pada acara Dialog dan Edukasi Fasilitas Kesejahteraan Pekerja dan Penyamaan Pemahaman Implementasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa . "Jadi kita sambut kehadiran UU KIA dengan sangat riang gembira. Tidak ada regulasi yang membuat hidup lebih terpuruk, jadi pasti regulasi hadir ada niatan bagus," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanUU KIA Disahkan, Suami Berhak Dapat Cuti 2 Sampai 5 Hari Dampingi Istri MelahirkanDPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi Undang Undang.
Baca lebih lajut »

RUU KIA Resmi jadi Undang-Undang, Kini Ibu Melahirkan Bisa Cuti 6 BulanDelapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU KIA, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan setuju dengan catatan.
Baca lebih lajut »

DPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangDPR RI setujui RUU KIA jadi undang-undangRapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada ...
Baca lebih lajut »

Molor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-UndangMolor 3 Bulan, RUU KIA Akhirnya Disahkan Jadi Undang-UndangRUU tersebut sudah dinyatakan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 25 Maret 2024
Baca lebih lajut »

Obat-obatan di Indonesia Mahal, Menkes Ungkap Usulan Asosiasi Industri Kesehatan untuk Tekan HargaObat-obatan di Indonesia Mahal, Menkes Ungkap Usulan Asosiasi Industri Kesehatan untuk Tekan HargaHarus ada koordinasi antara kementerian teknis terkait, diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan Untuk Indonesia Emas 2045DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Puan Untuk Indonesia Emas 2045DPR RI hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak KIA menjadi UU
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 05:34:25