Kemlu sosialisasikan pendampingan WNI yang terancam hukuman mati

Indonesia Berita Berita

Kemlu sosialisasikan pendampingan WNI yang terancam hukuman mati
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 78%

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyosialisasikan Keputusan Menteri Luar Negeri Tahun 2024 tentang pedoman pendampingan warga ...

Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi mengenai Keputusan Menteri Luar Negeri Tahun 2024 tentang pedoman pendampingan WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri, di Yogyakarta, Kamis ANTARA/Hery Sidik.

"Sudah menjadi prioritas Ibu Menteri Luar Negeri, di mana perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri adalah salah satu prioritas," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha usai kegiatan sosialisasi tersebut, di Yogyakarta, Kamis.

Kemudian yang kedua, kata dia, kasus ini skalanya besar, sebab dalam catatan Kementerian Luar Negeri tercatat terdapat 165 warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati saat ini di luar negeri. "Ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan para WNI kita perlu mendapatkan hak-haknya secara adil dalam sistem peradilan setempat," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sepakat, OJK dan Kemlu Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar NegeriSepakat, OJK dan Kemlu Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar NegeriOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyepakati sinergi dalam melaksanakan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat, serta pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan
Baca lebih lajut »

OJK dan Kemlu Bersinergi Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar NegeriOJK dan Kemlu Bersinergi Beri Perlindungan PMI dan Diaspora di Luar NegeriGold
Baca lebih lajut »

Indonesia Godok Peraturan Pemerintah untuk Fasilitasi Diaspora Eks-WNI di Luar NegeriIndonesia Godok Peraturan Pemerintah untuk Fasilitasi Diaspora Eks-WNI di Luar NegeriIndonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ramai WNI di Luar Negeri Jadi Korban Pinjol Ilegal & Investasi BodongRamai WNI di Luar Negeri Jadi Korban Pinjol Ilegal & Investasi BodongOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang menjadi korban aktivitas keuangan ilegal.
Baca lebih lajut »

Banyak WNI Bertalenta Kerja di Luar Negeri, Menko Polhukam: Pemerintah Janji bakal Fasilitasi PotensinyaBanyak WNI Bertalenta Kerja di Luar Negeri, Menko Polhukam: Pemerintah Janji bakal Fasilitasi PotensinyaBerita Banyak WNI Bertalenta Kerja di Luar Negeri, Menko Polhukam: Pemerintah Janji bakal Fasilitasi Potensinya terbaru hari ini 2024-06-13 17:20:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

RI usai Slovenia Akui Palestina: Langkah Penting ke Solusi 2 NegaraRI usai Slovenia Akui Palestina: Langkah Penting ke Solusi 2 NegaraKementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menyambut baik Langkah Slovenia usai baru-baru ini mengakui kemerdekaan Palestina.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 03:31:02