Indonesia Godok Peraturan Pemerintah untuk Fasilitasi Diaspora Eks-WNI di Luar Negeri

Politik Berita

Indonesia Godok Peraturan Pemerintah untuk Fasilitasi Diaspora Eks-WNI di Luar Negeri
IndonesiaIndonesia Di Amerika
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia siap akui status eks-WNI lewat skema izin tinggal tetap. Berkaca dari skema serupa di India, peraturan pemerintah yang dipersiapkan akan memberikan hak serupa warga negara yang membuka kesempatan untuk menetap di Indonesia.

Pemerintah Indonesia mempersiapkan peraturan pemerintah untuk memfasilitasi diaspora eks-WNI di luar negeri yang ingin kembali ke tanah air. Peraturan baru yang diproyeksikan selesai sebelum masa pemerintahan Jokowi berakhir ini akan memberi hak yang sama seperti warga negara, kecuali hak politik.

Yasonna mengatakan rencana ini sudah beberapa kali dibahas dalam rapat terbatas bersama presiden. Studi banding ke India dan revisi draft aturan sudah berkali-kali dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan , yang telah ditunjuk menjadi koordinator utama. Skema baru ini diharapkan dapat mulai diperkenalkan selambat-lambatnya dalam dua bulan.

Sementara Gede Wiguna yang sedang menyelesaikan pendidikan strata dua di Washington DC mengatakan selama tidak menimbulkan persoalan pada masalah keamanan nasional, skema OCI ini merupakan angin segar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Indonesia Di Amerika

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan BuatanPemerintah Akan Terbitkan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri soal Kecerdasan BuatanIndonesia perlu berkembang, bukan lagi semata-mata negara pasar, melainkan jadi bagian dari ekosistem industri digital.
Baca lebih lajut »

Ringankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat BencanaRingankan APBN, Indonesia Re Godok Skema Pembiayaan Rekonstruksi Akibat BencanaBUMN PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) alias Indonesia Re, tengah menggodok skema strategis sebagai alternatif pembiayaan rekonstruksi akibat bencana.
Baca lebih lajut »

Simak jadwal dan peraturan lengkap festival Saranghaeyo Indonesia 2024Simak jadwal dan peraturan lengkap festival Saranghaeyo Indonesia 2024Festival musik Saranghaeyo Indonesia akan segera digelar pada Sabtu, 4 Mei 2024 di Beach City International Stadium, Jakarta Utara dan diisi oleh deretan ...
Baca lebih lajut »

Yuk, Simak Peraturan dan Ketentuan Konser Saranghaeyo Indonesia 2024Yuk, Simak Peraturan dan Ketentuan Konser Saranghaeyo Indonesia 2024Penonton juga perlu mengetahui seputar peraturan dan ketentuan acara agar dapat menyaksikan konser dengan nyaman.
Baca lebih lajut »

Maarten Paes Jadi WNI, Kiper Persebaya: Untuk Timnas Indonesia yang Lebih Kuat Kompetisi InternasionalMaarten Paes Jadi WNI, Kiper Persebaya: Untuk Timnas Indonesia yang Lebih Kuat Kompetisi InternasionalPSSI tak henti mendongkrak kekuatan Timnas Indonesia. Langkah teranyarnya adalah dengan memberi status WNI kepada Maarten Paes. Penjaga gawang berusia 25 tahun itu resmi berpaspor Indonesia setelah mengambil sumpah di Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Baca lebih lajut »

Indonesia dan Belanda Bahas Kemudahan Pembuatan Visa untuk WNIIndonesia dan Belanda Bahas Kemudahan Pembuatan Visa untuk WNIPertemuan itu mengangkat topik-topiktentang kerja sama dalam penanganan isu-isu kekonsuleran
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-20 23:43:50