Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan RI
Bisnis.com, JAKARTA - Ditandatanganinya perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region Realignment Jakarta - Singapura antara Indonesia dan Singapura , mengembalikan 249.575 kilometer persegi ruang udara yang selama ini masuk dalam pengelolaan Negeri Singa.
Konvensi Chicago 1944 tentang daulat atas ruang udara, Konvensi Hukum Laut PBB 1982, katanya, secara tegas menyatakan negara-negara diharapkan dalam menetapkan FIR lebih menekankan aspek teknis dan operasional penerbangan dari pada mengikuti batas wilayah suatu negara. Sebelumnya, pada Selasa di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region Realignment yang ditandatangani masing-masing Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.
Dalam kesepakatan tersebut, Singapura juga mengakui penerapan prinsip negara kepulauan dalam penentuan batas wilayah negara dan yurisdiksi Indonesia di perairan serta ruang udara di kepulauan Riau dan Bintan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keuntungan Indonesia Teken Perjanjian FIR dengan Singapura | merdeka.comDia menjelaskan pesawat itu nantinya akan dikontrol di Jakarta dan sepenuhnya diarahkan serta diberikan layanan. Baik itu komunikasi, navigasi, surveillance dan layanan lain.
Baca lebih lajut »
Perjanjian FIR Indonesia-Singapura, Kemenlu: Ini Kemajuan Buat KitaKemenlu menilai perjanjian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura merupakan kemajuan buat bangsa Indonesia.
Baca lebih lajut »
Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Perkuat Kedaulatan Udara NasionalDuta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo menilai perjanjian flight information region (FIR) Indonesia-Singapura memperkuat kedaulatan udara nasional.
Baca lebih lajut »
Ini Keuntungan RI Pascarebut FIR dari SingapuraINDONESIA mendapat keuntungan seusai kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura. Itu terkait pelayanan navigasi di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. Sumber:
Baca lebih lajut »
Penjelasan Detail FIR atau Pelayanan Ruang Udara Indonesia-Singapura | merdeka.comDirektur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan hasil perundingan FIR Indonesia - Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan.
Baca lebih lajut »
FIR Natuna Dipandang Pelik, Chappy Hakim: Samakan Persepsi Jangan Pakai OtotPada 25 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan alih kelola Flight Information Regional (FIR) di wilayah Natuna bakal dikuasai Indonesia.
Baca lebih lajut »