Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan RI | Kabar24 - Bisnis.com

Indonesia Berita Berita

Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan RI | Kabar24 - Bisnis.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Kemlu: Perjanjian FIR dengan Singapura Tegaskan Kedaulatan RI

Bisnis.com, JAKARTA - Ditandatanganinya perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region Realignment Jakarta - Singapura antara Indonesia dan Singapura , mengembalikan 249.575 kilometer persegi ruang udara yang selama ini masuk dalam pengelolaan Negeri Singa.

Konvensi Chicago 1944 tentang daulat atas ruang udara, Konvensi Hukum Laut PBB 1982, katanya, secara tegas menyatakan negara-negara diharapkan dalam menetapkan FIR lebih menekankan aspek teknis dan operasional penerbangan dari pada mengikuti batas wilayah suatu negara. Sebelumnya, pada Selasa di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region Realignment yang ditandatangani masing-masing Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Dalam kesepakatan tersebut, Singapura juga mengakui penerapan prinsip negara kepulauan dalam penentuan batas wilayah negara dan yurisdiksi Indonesia di perairan serta ruang udara di kepulauan Riau dan Bintan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Keuntungan Indonesia Teken Perjanjian FIR dengan Singapura | merdeka.comKeuntungan Indonesia Teken Perjanjian FIR dengan Singapura | merdeka.comDia menjelaskan pesawat itu nantinya akan dikontrol di Jakarta dan sepenuhnya diarahkan serta diberikan layanan. Baik itu komunikasi, navigasi, surveillance dan layanan lain.
Baca lebih lajut »

Perjanjian FIR Indonesia-Singapura, Kemenlu: Ini Kemajuan Buat KitaPerjanjian FIR Indonesia-Singapura, Kemenlu: Ini Kemajuan Buat KitaKemenlu menilai perjanjian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) antara Indonesia dan Singapura merupakan kemajuan buat bangsa Indonesia.
Baca lebih lajut »

Perjanjian FIR Indonesia-Singapura Perkuat Kedaulatan Udara NasionalPerjanjian FIR Indonesia-Singapura Perkuat Kedaulatan Udara NasionalDuta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo menilai perjanjian flight information region (FIR) Indonesia-Singapura memperkuat kedaulatan udara nasional.
Baca lebih lajut »

Ini Keuntungan RI Pascarebut FIR dari SingapuraIni Keuntungan RI Pascarebut FIR dari SingapuraINDONESIA mendapat keuntungan seusai kesepakatan penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura. Itu terkait pelayanan navigasi di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. Sumber:
Baca lebih lajut »

Penjelasan Detail FIR atau Pelayanan Ruang Udara Indonesia-Singapura | merdeka.comPenjelasan Detail FIR atau Pelayanan Ruang Udara Indonesia-Singapura | merdeka.comDirektur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan hasil perundingan FIR Indonesia - Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan.
Baca lebih lajut »

FIR Natuna Dipandang Pelik, Chappy Hakim: Samakan Persepsi Jangan Pakai OtotFIR Natuna Dipandang Pelik, Chappy Hakim: Samakan Persepsi Jangan Pakai OtotPada 25 Januari 2022, Presiden Joko Widodo menyampaikan alih kelola Flight Information Regional (FIR) di wilayah Natuna bakal dikuasai Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 06:24:36