Dalam PSBB, untuk sepeda motor yang digunakan sebagai ojek tetap dapat mengangkut penumpang dengan syarat tertentu.
) untuk sepeda motor yang digunakan sebagai ojek tetap dapat mengangkut penumpang dengan syarat tertentu.
“Permenhub tersebut telah ditetapkan oleh Menhub Ad Interim Bapak Luhut Binsar Pandjaitan pada 9 April 2020,” jelas Adita Irawati dalam keterangannya, Minggu . “Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan sarana transportasi, khususnya bagi yang tidak bisa melakukan kerja dari rumah dan untuk pemenuhan kebutuhan logistik rumah tangga,” terang Adita.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenhub terbitkan regulasi pengendalian transportasi cegah COVID-19Permenhub ini dibuat berdasarkan kondisi riil saat ini, namun Pemerintah akan memperhatikan dinamika yang berkembang dan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan penyesuaian. COVID19
Baca lebih lajut »
Kemenhub Terbitkan Regulasi Pengendalian Transportasi |Republika OnlineAturan pengendalian transportasi Kemenhub diharapkan bisa mengurangi penyebaran covid
Baca lebih lajut »
Resmi, Pemerintah Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi dan MudikKemenhub akhirnya terbitkan Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »
Luhut Terbitkan Aturan soal Pengendalian Transportasi Cegah Penyebaran Covid-19, Apa Isinya?Peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, operator sarana dan prasarana transportasi baik di darat, laut, dan udara.
Baca lebih lajut »
Luhut Terbitkan Pengendalian Transportasi Kala Covid-19, Apa Isinya?Peraturan ini ditujukan baik untuk penumpang kendaraan umum dan pribadi, operator sarana dan prasarana transportasi baik di darat, laut, dan udara.
Baca lebih lajut »
Cegah Penyebaran Corona, Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi'Inti dari aturan ini adalah untuk melakukan pengendalian transportasi dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19,' kata Adita.
Baca lebih lajut »