Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan acuan untuk murid, guru, hingga orang tua guna menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan. Acuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1 Tahun 2025 dan bertujuan untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan acuan untuk murid, guru, dan orang tua dalam menguatkan pendidikan karakter melalui pembiasaan. Acuan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 800.2.
1 l225lSJ, dan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan bahwa SEB ini disusun agar pemerintah pusat dan daerah dapat kembali menggerakkan penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan di satuan pendidikan. Dalam SEB tersebut, terdapat beberapa bentuk aktivitas tumbuh kembang karakter dan budi pekerti yang dianjurkan. Salah satu poinnya adalah panduan terkait ekstrakurikuler di sekolah.Penguatan pendidikan karakter ini juga diwujudkan melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini bertujuan untuk menggerakkan kembali penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan (sekolah), keluarga, serta masyarakat dan media. Pelaksanaannya harus dilakukan melalui pendekatan pembiasaan yang penuh kesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Contohnya, senam pagi Anak Indonesia Hebat minimal dua kali seminggu untuk membangkitkan semangat dan meningkatkan kebugaran fisik. Selain itu, pengembangan kepribadian beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung nilai-nilai luhur bangsa, dan mempunyai kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI, mengamalkan Pancasila, dan melestarikan lingkungan. Untuk mencapai tujuan ini, terdapat berbagai aktivitas seperti: * Pramuka dan kepanduan lainnya.* Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).* Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).* Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS).* Palang Merah Remaja (PMR), dan sebagainya.* Karya ilmiah: Kegiatan Ilmiah Remaja (KlR), penelitian, kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, dan sebagainya.* Latihan olah-bakat atau latihan olah-minat: Pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, jurnalistik, pecinta alam, teater, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan sebagainya.* Keagamaan: Pesantren kilat, membaca dan/atau menulis kitab suci (Al-Quran, lnjil, Weda, Tripitaka, dan S/-Shu), dan buku-buku keagamaan, retret; ceramah keagamaan, dan kegiatan lainnya. Gerakan ini tentu saja akan melibatkan semua elemen masyarakat dan diharapkan dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan
Pendidikan Karakter Pembiasaan Gerakan Tujuh Kebiasaan Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Kementerian Agama Kementerian Dalam Negeri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Pendidikan: Putusan MK Terkait Pendidikan Agama Sejalan dengan UUD 1945Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah untuk melaksanakan mata pelajaran agama sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Baca lebih lajut »
Menteri Agama akan Terapkan Ekoteologi dalam Pendidikan AgamaMenteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan mengintegrasikan kesadaran lingkungan dalam pendidikan agama di institusi pendidikan Kemenag. Ia menekankan pentingnya memulai pendidikan tentang bagaimana menyelamatkan lingkungan sejak dini dan melihat potensi pesantren dan masjid dalam mendukung program ini.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama dan Kedutaan AS Tandatangani MoU untuk Peningkatan PendidikanKementerian Agama RI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerjasama ini membuka peluang beasiswa Fulbright untuk santri, mahasiswa, dan dosen di lingkungan Kementerian Agama untuk melanjutkan studi di berbagai bidang di Amerika Serikat. Selain itu, MoU juga mencakup program pengiriman tenaga pengajar dari AS ke pesantren, serta pertukaran dosen dan penelitian bersama.
Baca lebih lajut »
10 K/L dengan Anggaran Belanja Terbesar Tahun 2025Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh kementerian atau lembaga (K/L). Dalam acara penyerahan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi, penghematan, dan pengurangan pemborosan dalam belanja negara. Berdasarkan Lampiran III Perpres 201/2024, 10 K/L dengan anggaran belanja tertinggi pada tahun 2025 adalah Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama Pastikan Program Makan Bergizi Gratis di Lembaga Pendidikan IslamKementerian Agama menggencarkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh lembaga pendidikan Islam untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Kementerian Agama dan Kedutaan AS Tandatangani MoU PendidikanKementerian Agama dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menjalin kerjasama pendidikan melalui program beasiswa Fulbright.
Baca lebih lajut »