Kementerian LHK Keluarkan Edaran, Pastikan Pencegahan Covid-19

Indonesia Berita Berita

Kementerian LHK Keluarkan Edaran, Pastikan Pencegahan Covid-19
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Kementerian LHK Keluarkan Edaran, Pastikan Pencegahan Covid-19 dari Pengelolaan Limbah dan Sampah

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran soal pengelolaan limbah infeksius dan sampah rumah tangga untuk penanganan virus korona .

“Edaran ini menyatakan sarana kesehatan seperti APD dan sampel laboratorium yang telah digunakan merupakan B3 yang berupa limbah infeksius,” ungkap Vivien, di Jakarta, belum lama ini. Untuk limbah infeksius rumah tangga ODP, surat edaran itu juga memberikan pedoman untuk mengumpulkan limbah APD seperti masker, sarung tangan, dan baju pelindung diri, serta mengemas tersendiri dengan wadah tertutup. Kemudian, limbah diangkut dan dimusnahkan pada pengelolaan limbah B3.Vivien mengimbau pemerintah daerah untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pengelolaan limbah infeksius yang bersumber dari masyarakat.

“Surat edaran akan berlaku sampai dengan pencabutan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus korona di Indonesia,” tegas Vivien lagi. “Sebetulnya tata kelola ini sudah berjalan, rumah sakit dan klinik kesehatan telah bekerjasama dengan jasa pengolahan limbah medis yang berizin dari Kementerian LHK,” jelas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan SyaratPSBB di Depok Dimulai, Ini 5 Aktivitas yang Boleh Dilakukan dengan SyaratBeberapa aktivitas masih diberikan kelonggaran untuk dilakukan selama PSBB dengan sejumlah syarat pencegahan penularan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Patroli Terpadu, Mengurangi Titik Panas di SumateraPatroli Terpadu, Mengurangi Titik Panas di SumateraTim patroli terpadu juga turut serta membantu program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19. KLHK
Baca lebih lajut »

KPK Diminta Lakukan Fungsi Pencegahan Terkait Kebijakan Keuangan Penanganan Covid-19KPK Diminta Lakukan Fungsi Pencegahan Terkait Kebijakan Keuangan Penanganan Covid-19KPK diminta mengambil peran pencegahan korupsi terkait kebijakan keuangan untuk penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »

Menkes Tolak Permohonan PSBB Kabupaten FakfakMenkes Tolak Permohonan PSBB Kabupaten FakfakMenteri Kesehatan belum merestui permohonan PSBB yang diajukan Kabupaten Fakfak, lantaran belum memenuhi kriteria.
Baca lebih lajut »

BNN Sultra Keliling Kota Kendari Imbau Warga Cegah Covid-19 |Republika OnlineBNN Sultra Keliling Kota Kendari Imbau Warga Cegah Covid-19 |Republika OnlineSosialisasi pencegahan Covid-19 itu, dilakukan di tiga lokasi.
Baca lebih lajut »

Gerak-gerik Pria Ini Membuat Polisi CurigaGerak-gerik Pria Ini Membuat Polisi CurigaTim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 menangkap pria yang membawa sabu-sabu. sabu-sabu
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 10:17:17