Kementerian ESDM menyatakan, pembaruan aturan terkait kontrak bagi hasil migas ini untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.
Selain itu, Ariana menuturkan, aturan gross split baru ini juga membuat Wilayah Kerja Migas Non Konvensional lebih menarik, karena bagi hasil untuk kontraktor dapat mencapai 93-95% di awal. Hal ini dapat segera diterapkan pada WK GMB Tanjung Enim dan MNK Rokan. Poin yang kedua adalah parameter sesuai data lapangan. Nilai parameter komponen ditentukan dari studi statistik data 5 tahun terakhir, yaitu jumlah cadangan POD seluruh lapangan, rata-rata lokasi dan kedalaman lapangan, serta harga rata-rata minyak mentah Indonesia , LNG platts, dan gas domestik.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa skema gross split baru dirancang untuk menarik minat investor. Untuk investor baru, mereka dapat memilih antara skema gross split baru atau cost recovery. Namun, Ariana menegaskan bahwa proyek yang sudah memasuki tahap produksi dengan skema gross split lama belum bisa dialihkan ke skema baru. Kementerian ESDM Tarik Minat Investor Hulu MigasSebelumnya, Kementerian ESDM menyiapkan model kontrak bagi hasil baru, atau New GS, untuk meningkatkan daya tarik investasi hulu migas.
Aturan Gross Split Kontrak Bagi Hasil Migas Investor Kontrak Bagi Hasil Kontraktor KKKS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Al Haris Minta Kementerian ESDM Cabut Izin Tambang di Jambi Jika Tak Taat AturanGubernur Jambi Al Haris meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin tambang perusahaan di Jambi jika tidak taat aturan.
Baca lebih lajut »
Bahas Anggaran di DPR, Bahlil: Kami Bukan Ayam, Kami Petarung!Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas anggaran Kementerian ESDM 2025 dengan Komisi VII DPR
Baca lebih lajut »
Menteri Bahlil Mumet Urusan Minerba: Jangan Ajarin Saya Gerakan TambahanMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku risih dengan persoalan yang menimpa Ditjen Minerba Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »
Kementerian ESDM siapkan aturan audit energi sektor bangunan gedungKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan peraturan menteri terkait audit energi terhadap bangunan gedung sebagai bagian dari upaya ...
Baca lebih lajut »
Pengusaha PLTS Tak Patuhi Aturan, Izin Usaha Bisa Dicabut!Kementerian ESDM menegaskan pemilik izin usaha PLTS bisa dicabut jika tak patuhi aturan ini..
Baca lebih lajut »
Terbaru! Ini Daftar Kendaraan yang Terancam Tak Bisa Isi BBM SubsidiKementerian ESDM akan menerbitkan aturan baru terkait penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.
Baca lebih lajut »