Kementerian ESDM Fungsikan Pengecer LPG 3 kg Menjadi Sub-pangkalan

Business Berita

Kementerian ESDM Fungsikan Pengecer LPG 3 kg Menjadi Sub-pangkalan
LPGSUB-PANGKALANDISTRIBUSI
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 78%

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan. Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg adalah untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberi keterangan setelah menyidak salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Palmerah, Jakarta, Selasa . Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi pada Selasa ini, namun berganti nama menjadi sub-pangkalan.

Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.“Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” ucap Bahlil.

Teruntuk para pengecer yang belum terdaftar sebagai sub-pangkalan, Bahlil menyampaikan Kementerian ESDM akan secara aktif bersama Pertamina membekali mereka dengan sistem aplikasi dan membantu proses mereka menjadi sub-pangkalan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

LPG SUB-PANGKALAN DISTRIBUSI PEMANFAATAN UMKM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pimpinan MPR Singgung Kelangkaan LPG 3 Kg: Kementerian ESDM Harus Beri PenjelasanPimpinan MPR Singgung Kelangkaan LPG 3 Kg: Kementerian ESDM Harus Beri PenjelasanWakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno angkat bicara soal polemik LPG 3 kg yang keberadaannya susah dicari oleh masyarakat.
Baca lebih lajut »

Status Pengecer LPG 3 Kg Dinilai Ilegal oleh Kementerian ESDMStatus Pengecer LPG 3 Kg Dinilai Ilegal oleh Kementerian ESDMKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa status pengecer LPG 3 kg yang sering diandalkan masyarakat adalah ilegal. Pengecer LPG 3 kg dianggap menyebabkan distribusi LPG 3 kg tidak tepat sasaran dan menjual LPG dengan harga lebih mahal dibandingkan pangkalan resmi.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 KgAnggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 KgJPNN.com : Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengkritik keras kebijakan Kementerian ESSDM yang mengharuskan distribusi LPG 3 Kg hanya boleh dilakuk...
Baca lebih lajut »

Kementerian ESDM: Selama Ini Warung Jual LPG 3 Kg Itu Ilegal!Kementerian ESDM: Selama Ini Warung Jual LPG 3 Kg Itu Ilegal!Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar mengatakan, dengan status ilegal ini membuat penyaluran LPG 3 Kg subsidi ini tercecer
Baca lebih lajut »

Gak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiGak Dapat LPG 3 Kg, Bahlil Minta Pengecer Jadi Pangkalan ResmiKepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi sebut kebijakan Kementerian ESDM untuk mewajibkan pengecer LPG 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi positif. Aturan ini bertujuan agar pendistribusian LPG bisa dipantau dan tepat sasaran. Sebelumnya, aturan ini membuat kelangkaan LPG 3 kg hingga warga antre panjang di agen resmi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasannya karena banyak laporan kelangkaan LPG 3 kg karena pembelian yang tidak wajar. Dengan masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan, pemerintah bisa mengontrol harga sesuai HET. Bahlil menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg di lapangan dan pemerintah masih mensubsidi LPG 3 kg.
Baca lebih lajut »

Pengecer LPG 3 kg Dihapus, Pemerintah Kontrol Harga LangsungPengecer LPG 3 kg Dihapus, Pemerintah Kontrol Harga LangsungMenteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penghapusan pengecer LPG 3 kg diambil karena adanya pihak yang bermain harga. Pemerintah akan mengontrol harga LPG 3 kg melalui pangkalan. Bahlil mengatakan, subsidi LPG yang digelontorkan negara sebesar Rp 12.000/kg. Akan tetapi, laporan yang masuk ke Kementerian ESDM, ada kelompok yang sengaja membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:56:28