Kementerian BUMN Dalami Proses Lelang Gula PTPN |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kementerian BUMN Dalami Proses Lelang Gula PTPN |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Kenaikan harga gula akibat perubahan harga gula hasil lelang holding PTPN III

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara menilai kenaikan harga gula akibat perubahan harga gula hasil lelang holding Perkebunan Nusantara PTPN III melalui anak usahanya PTPN II kurang tepat. PTPN II sebelumnya memutuskan pemenang lelang dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi yakni Rp 12.900 per kilogram sebanyak 5 ribu ton. HET yang ditetapkan sendiri sebesar Rp 12.500 per kg.

Meski begitu, kata Arya, Kementerian BUMN tetap akan menelusuri lebih jauh mengenai hal tersebut. Arya menyampaikan 5 ribu ton gula masih berada di gudang dan belum diserahkan kepada pembeli. Arya mengatakan proses lelang bersifat terbuka dan mencapai harga Rp 12.900 per kg atau di atas HET. Kata Arya, PTPN II langsung menyurati Kementerian BUMN terkait hasil lelang tersebut.

"Jadi ini gulanya belum diambil dari gudangnya, tidak mungkin 5 ribu ton pengaruhi harga pasar sampai bisa menaikan harga sampai Rp 17 ribu, kecuali PTPN yang kuasai dan monopoli harga pasar dan menerapkan itu untuk seluruh tendernya, kalau ini kan nggak," kata Arya. "Berdasarkan hal tersebut diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk sebesar Rp 12.900 per kg. Namun sampai saat ini gula tersebut belum diserahkan kepada pembeli," ujar Irwan dalam siaran pers di Jakarta, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PTPN III Sesuaikan Harga Jual Gula Ikuti Ketentuan Kemendag |Republika OnlinePTPN III Sesuaikan Harga Jual Gula Ikuti Ketentuan Kemendag |Republika OnlinePTPN berjanji akan memperbannyak penjualan ritel gula di pasar.
Baca lebih lajut »

PTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per KgPTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per KgPada tanggal 21 April 2020, PTPN III (Persero) melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II, dengan sistem lelang.
Baca lebih lajut »

Kemendag Sebut Ada PTPN II di Balik Harga Gula Rp17 RibuKemendag Sebut Ada PTPN II di Balik Harga Gula Rp17 RibuKemendag menyebut PTPN II melelang gula di atas batas yang diperkenakan, yakni Rp12.900 per Kg, sehingga menyebabkan harga ke posisi Rp17 ribu.
Baca lebih lajut »

Staf Erick Thohir: Tuduhan ke PTPN Soal Gula Mengada-adaStaf Erick Thohir: Tuduhan ke PTPN Soal Gula Mengada-adaKementerian BUMN menyebut tudingan Kemendag bahwa PTPN II bermain dalam kenaikan harga gula mengada-ada karena mereka hanya kuasai 5.000 ton.
Baca lebih lajut »

Staf Erick Thohir: Tuduhan ke PTPN Soal Gula Mengada-adaStaf Erick Thohir: Tuduhan ke PTPN Soal Gula Mengada-adaKementerian BUMN menyebut tudingan Kemendag bahwa PTPN II bermain dalam kenaikan harga gula mengada-ada karena mereka hanya kuasai 5.000 ton.
Baca lebih lajut »

PTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per KgPTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per KgPada tanggal 21 April 2020, PTPN III (Persero) melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II, dengan sistem lelang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 22:44:25