PTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per Kg

Indonesia Berita Berita

PTPN III Ikuti Aturan Pemerintah Tetapkan Harga Jual Gula Rp 12.500 per Kg
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 83%

Pada tanggal 21 April 2020, PTPN III (Persero) melakukan penjualan gula tebu produksi PTPN II, dengan sistem lelang.

Liputan6.com, Jakarta Holding Perkebunan Nusantara PTPN III melalui anak usahanya PTPN II memastikan mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dengan mengubah harga gula yang diputuskan lelang, sesuai yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp 12.500 per kilogram .

"Berdasarkan hal tersebut diputuskan pemenang lelang sesuai harga yang terbentuk sebesar Rp 12.900/Kg. Namun sampai saat ini gula tersebut belum diserahkan kepada pembeli," jelas dia dalam keteranganya, Selasa . Hasil pertemuan tersebut, PTPN dan Perusahaan produsen Gula diminta untuk menyesuaikan harga jual Gula Kristal Putih dari produsen dengan mengacu pada harga eceran tertinggi di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500/Kg.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendag Sebut Ada PTPN II di Balik Harga Gula Rp17 RibuKemendag Sebut Ada PTPN II di Balik Harga Gula Rp17 RibuKemendag menyebut PTPN II melelang gula di atas batas yang diperkenakan, yakni Rp12.900 per Kg, sehingga menyebabkan harga ke posisi Rp17 ribu.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III Berharap Polemik 'Nasi Anjing' Tak Perlu Dibesar-besarkanAnggota Komisi III Berharap Polemik 'Nasi Anjing' Tak Perlu Dibesar-besarkanAnggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berharap kasus pemberian nasi bungkus berlogo anjing tak perlu dibesar-besarkan.
Baca lebih lajut »

Sembuh dari COVID-19, Bima Arya Lantik Pejabat Eselon II dan IIISembuh dari COVID-19, Bima Arya Lantik Pejabat Eselon II dan IIIHari pertama bertugas setelah sembuh dari COVID-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melantik enam pejabat eselon II dan tiga pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.
Baca lebih lajut »

Bima Arya lantik pejabat eselon II dan IIIBima Arya lantik pejabat eselon II dan IIIWali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada hari pertama bertugas  setelah sembuh dari COVID-16 diisi dengan kegiatan melantik enam pejabat eselon II dan ...
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III: Perpu Covid-19 Tak Mutlak Buat Pejabat KebalAnggota Komisi III: Perpu Covid-19 Tak Mutlak Buat Pejabat KebalAnggota Komisi III, Arsul Sani, mengatakan Perpu Covid-19 tak mutlak membuat pejabat kebal hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 21:55:42