Kementerian Agama RI mengingatkan semua komponen bangsa untuk menghindari politisasi agama pada pemilu tahun 2024 karena akan mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Ia menegaskan Menteri Agama sendiri sudah mengingatkan tidak boleh ada politisasi agama pada tahun politik seperti saat ini hingga nanti Pemilu 2024."Kementerian Agama sudah sangat jelas: politisi agama sangat dilarang, hal ini dalam konteks menjaga kerukunan agama di Indonesia," ujarnya.Menurutnya, Kementerian Agama tidak ingin beda pilihan dalam politik tapi basisnya karena agama. Jadi menghidupkan unsur SARA, itu yang tidak boleh, katanya.
Selain politisasi agama, Kementerian juga mengingatkan agar tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye, baik itu di tingkatan pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bukan soal Ongkos, Ini Penyebab Jemaah Tasik Batalkan Ibadah HajiBukan soal ongkos, ini kata Kemenag Kab. Tasikmalaya soal alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji jemaah Tasikmalaya. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »
Pembubaran Ibadah Gereja, Nikita Mirzani: Di Indonesia Agama Ada BanyakArtis Nikita Mirzani geram karena ada orang yang membubarkan ibadah gereja. Nikita Mirzani mengatakan, di Indonesia agama ada banyak.
Baca lebih lajut »
Kemenag Ancam Pecat ASN yang Kedapatan Terlibat Politik PraktisKementerian Agama (Kemenag) tak segan untuk memecat ASN yang kedapatan terlibat politik praktis.
Baca lebih lajut »
ADB Harap Tata Kelola BUMN Ditingkatkan |Republika OnlineSebab, BUMN tidak hanya dikelola Kementerian BUMN, tapi juga kementerian lain.
Baca lebih lajut »
Waspada! Minyakita Palsu Ditemukan di Sragen, Labelnya TempelanKementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan ada Minyakita palsu ditemukan di Sragen, Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »
Daftar Pemilik 8 Koperasi yang 'Rampok' Duit Nasabah Rp 26 TriliunAda delapan kasus koperasi yang bermasalah yang saat ini sedang ditangani oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Apa saja?
Baca lebih lajut »