Bukan soal ongkos, ini kata Kemenag Kab. Tasikmalaya soal alasan pembatalan keberangkatan ibadah haji jemaah Tasikmalaya. Via detik_jabar
Yayat menambahkan, data didapat setelah melakukan verifikasi ulang terhadap data jemaah atau para pendaftar haji reguler. Sepanjang tahun 2022 tercatat 414 orang batalkan keberangkatan haji dan Januari sampai pertengahan Februari 2023 sebanyak 107 orang.
Yayat menyebut, pembatalan naik haji reguler tahun 2022 akibat sejumlah faktor. 57 orang sakit permanen, 148 orang wafat dan 148 orang karena faktor lain lain, termasuk faktor ekonomi, Covid-19. Sementara, Januari hingga pertengahan Februari 2023 sebanyak 23 orang sakit permanen, wafat 13 orang dan karena faktor lain 71 orang.
Yayat juga menyampaikan sesuai Kepdirjen PHU no.D/21/2006 tentang pedoman pembatalan Porsi haji regular serta Kepdirjen PHU no.174 tahun 2018 tentang tata cara pelimpahan porsi haji. Isinya menyebut jika jemaah haji wafat maka porsi haji bisa dilimpahkan kepada bapak dan ibu kandung, anak kandung dan saudara kandung.
Di sisi lain, penyesuaiain ongkos haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji tidak berdampak pada minat pendaftar haji. Tercatat 10 sampai 15 orang warga mendaftar haji setiap harinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Calon Haji Tasikmalaya Membatalkan Keberangkatan, Begini Kata Kemenag JabarBeritaJabar Ratusan Calon Haji Tasikmalaya Membatalkan Keberangkatan, Begini Kata Kemenag Jabar KemenagJabar calonhajitasikmalaya biayahajinaik
Baca lebih lajut »
Bukan Bensin Bukan Listrik, Motor Ini Ngacir Pakai GasSubholding Gas Pertamina menampilkan produk pemanfaatan gas bumi untuk sektor transportasi di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo.
Baca lebih lajut »
Ongkos Haji & Umrah Naik, Ini Cara Kelola Dana Agar BerangkatOngkos Haji & Umrah Naik Berjamaah, Ini Cara Kelola Dana Agar Berangkat
Baca lebih lajut »
Kemenag Soal Masa Tinggal Jemaah Haji Malaysia 25 Hari: Keliru dan MenyesatkanDirektur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid buka suara menanggapi informasi masa tinggal jemaah haji reguler Malaysiay hanya 25 hari.
Baca lebih lajut »
Kemenag Lampung: Belum ada JCH batalkan perjalanan karena Bipih naikKantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung mengemukakan hingga saat ini belum ada jamaah calon haji (JCH) dari provinsi tersebut membatalkan ...
Baca lebih lajut »
FSGI Ungkap 10 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada 2023, 86 Anak Jadi Korban |Republika Online60 persen kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kemenag, 40 persen Kemendikbud.
Baca lebih lajut »