Kementerian Pertanian (Kementan) membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Jakarta, Beritasatu.com - Pembentukan gugus tugas ini diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian nomor 405/KPTS/OT.050/M/05/2022 tentang gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku.
Dalam Kepmen tersebut yang dikutip Beritasatu.com, Kamis , gugus tugas ini dibentuk karena telah terjadi wabah PMK. Untuk memitigasi risiko penyakit risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya yang disebabkan oleh wabah PMK, perlu dilakukan penanganan penyakit PMK melalui pembentukan gugus tugas.
Susunan keanggotaan gugus tugas PMK yaitu untuk pengarah diketuai Menteri Pertanian, wakil ketua ditempati Wakil Menteri Pertanian, lalu Sekretaris Jenderal Kementan sebagai sekretaris. Untuk penanggung jawab diketuai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Dari pengalaman beberapa hari ini di lapangan, ternyata intervensi kita melalui obat-obatan yang terkait dengan vitamin maupun terkait dengan antibiotik dan penurun panas, ternyata hasilnya bisa lebih baik. Tadinya sudah terpapar dia bisa berdiri lagi, tadinya melernya banyak bisa berkurang dan kondisinya mulai pulih untuk bisa makan. Kita berharap virus ini tidak mematikan hewan kita, tetapi kita tetap waspada.
Sejauh ini sudah ada enam wilayah di dua provinsi yang ditetapkan telah dilanda wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan, yaitu kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur di Aceh, lalu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto di Jawa Timur.TAG: PMK Penyakit Mulut dan Kuku Kementerian Pertanian Beritasatu Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementan tetapkan enam kabupaten terjangkit wabah PMK hewanKabar baru! Sebanyak enam kabupaten di dua provinsi ditetapkan terjangkit penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Berikut informasi selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Wabah PMK, Kementan: Hanya 1,1% Hewan Ternak yang MatiHasil laboratorium menunjukan, hewan ternak yang terjangkit wabah PMK (penyakit mulut dan kuku) memiliki tingkat kematian rendah, hanya sekitar 1,1%.
Baca lebih lajut »
Kementan Mau Impor Vaksin Buat Bendung Wabah PMKKementerian Pertanian berencana mengimpor vaksin untuk mengatasi wabah mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Baca lebih lajut »
Kementan pastikan stok hewan kurban tak terganggu wabah PMKKementerian Pertanian memastikan stok hewan kurban untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha 2022 tidak terganggu wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ...
Baca lebih lajut »
Wabah PMK, Kementan Jamin Kebutuhan Daging Sapi untuk Idul Adha Aman |Republika OnlineKebutuhan ternak untuk Idul Adha 10-20 persen dari populasi sapi Indonesia.
Baca lebih lajut »
Kementan Jamin Hewan Kurban Idul Adha Tidak Terpapar Wabah PMKKementan menjamin hewan kurban untuk konsumsi pada hari raya Idul Adha tidak terpapar wabah penyakit PMK. Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir. Kementerian...
Baca lebih lajut »