Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD ...
Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang untuk pendampingan anak perempuan yang menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Cibodas.
"Untuk kasus ini kami sudah koordinasi dengan tim Kota Tangerang terkait pendampingan korban," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.Nahar mengatakan saat ini korban telah kembali ke keluarganya. Namun demikian, pendampingan terus dilakukan oleh UPTD PPPA terkait.
"Korban telah dipulangkan ke keluarganya di Kabupaten Bogor. Sementara pelaku sudah ditahan," kata dia. Sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 17 tahun menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial YH .Awalnya korban mengenal pelaku dari media sosial. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu, kemudian pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KemenPPPA: UU KIA jamin kesempatan kerja perempuan memiliki anakKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebut bahwa UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama ...
Baca lebih lajut »
KemenPPPA-Kemenkumham bekali digitalisasi perempuan binaan KerobokanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Hukum dan HAM membekali kemampuan digitalisasi kepada warga binaan ...
Baca lebih lajut »
Lewat UU KIA, KemenPPPA Jamin Kesempatan Kerja untuk Perempuan Memiliki AnakBerita Lewat UU KIA, KemenPPPA Jamin Kesempatan Kerja untuk Perempuan Memiliki Anak terbaru hari ini 2024-10-14 17:09:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kasus penganiayaan di Sultra KemenPPPA komitmen lindungi hak perempuanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta mendesak agar proses hukum berjalan ...
Baca lebih lajut »
Tingkatkan keterwakilan perempuan, KemenPPPA dorong revisi UU ParpolKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memandang penting dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai ...
Baca lebih lajut »
KemenPPPA Nilai UU Parpol Perlu Direvisi untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di ParlemenBerita KemenPPPA Nilai UU Parpol Perlu Direvisi untuk Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen terbaru hari ini 2024-11-06 12:46:14 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »