Perusahaan industri yang memiliki izin IOMKI wajib melapor secara berkala.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah fokus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air. Selain menjalankan kebijakan di bidang kesehatan, secara beriringan pemerintah juga membangkitkan kembali ekonomi nasional demi kesejahteraan masyarakat.
Guna mencapai sasaran tersebut, Kemenperim telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentangOperasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam melaksanakan operasional dan mobilitasnya, terutama di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat saat ini.
Sebab, terjaminnya produktivitas di sektor industri, akan memenuhi kebutuhan pasar dan serapan tenaga kerja tetap terjaga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemperin Pastikan Industri Taat Protokol Kesehatan saat PPKM DaruratPemerintah fokus untuk melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Baca lebih lajut »
Kemenperin pastikan industri patuhi protokol kesehatan saat PPKMKementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memastikan industri menaati protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ...
Baca lebih lajut »
BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBM Selama PPKM Darurat |Republika OnlineBPH Migas apresiasi Pertamina larang truk batu bara gunakan BBM solar bersubsidi
Baca lebih lajut »
PPKM Darurat, BPH Migas Pastikan Ketersediaan BBMBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM aman dan tercukupi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Baca lebih lajut »
Suasana Ganjil Genap Hari Terakhir di Kota Bogor saat Perpanjangan PPKM DaruratKondisi arus lalu lintas pada hari terakhir penerapan ganjil genap di wilayah Kota Bogor saat perpanjangan PPKM darurat tampak lengang. Kondisi arus lalu lintas...
Baca lebih lajut »