Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memastikan industri menaati protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ...
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Kemenperin/am.
“Kemenperin terus memastikan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu Beberapa poin penting dalam SE Menperin ini, di antaranya adalah seluruh pekerja harus menerapkan protokol kesehatan di area pabrik atau perusahaan, yang mencakup 6M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan.
Dalam SE Menperin ini ditegaskan pula mengenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penonaktifan IOMKI, dan pencabutan IOMKI. Pencabutan IOMKI juga diberikan karena perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri telah dikenai sanksi penonaktifan IOMKI sebanyak dua kali.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selama PPKM Kementerian ESDM Siagakan Posko Siaga KetenagalistrikanSelama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM subsektor ketenagalistrikan menggelar posko siaga darurat COVID-19.
Baca lebih lajut »
Yang Berharap Massa Demo Tolak PPKM di Depan Istana Membeludak, Pasti Kecewa BeratApakah Anda termasuk yang ingin tahu berapa massa aksi demo tolak PPKM 24 Juli 2021 di depan Istana Negara? DemoTolakPPKM
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam Jawab Kontroversi Masuknya Tenaga Kerja Asing ke Indonesia di saat PPKM - Tribunnews.comMahfud MD mengatakan sebenarnya para TKA tersebut sudah masuk sebelum masa PPKM Darurat, atau pada masa PPKM biasa.
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3-4 Berakhir 25 Juli 2021, Ini 4 Pertimbangan Bila Diputuskan RelaksasiPPKM Level 3-4 berakhir 25 Juli 2021, berikut ini 4 pertimbangan bila pemerintah memutuskan relaksasi.
Baca lebih lajut »
Kapolres Malang Raya Bagi-bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak PPKM Level 4Kapolres di Malang Raya, Jatim menyerahkan secara bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kapolres...
Baca lebih lajut »
Syarat Perjalanan KRL Masih Berlaku Selama PPKMpara pengguna KRL juga harus membawa dan menunjukkan dokumen syarat perjalanan saat hendak menggunakan KRL.
Baca lebih lajut »