Kemenkum HAM masih menunggu putusan pengadilan terkait merek Gen Halilintar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menanggapi gugatan merek yang dilayangkan oleh Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Merek Gen Halilintar itu sebenarnya sudah ada yang mendaftar pada 23 Oktober 2017 oleh PT. Soka Cipta Niaga," kata Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat .
Baca Juga Hal tersebut sesuai dengan Pasal 21 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Gen Halilintar diketahui mengajukan pada 5 Juni 2018. Jika mengacu pada sistem first to file, maka hal itu ditolak karena dinilai ada persamaan pada pokoknya oleh DJKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengenal Thilo Kehrer, Bek Timnas Jerman Serba Bisa yang Direkrut West Ham dari PSGThilo Kehrer, pemain penting di Timnas Jerman, ini bergabung dengan West Ham setelah empat musim bersama PSG.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM pastikan saksi kasus Paniai tidak terbebani'Penting memastikan supaya korban yang akan bersaksi atau saksi itu sendiri tidak terbebani secara psikologis untuk menghadiri panggilan majelis hakim,' kata Wakil Ketua Komnas HAM.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Minta LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Saksi Kasus Paniai | merdeka.comSidang kasus pelanggaran berat HAM dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) Isak Sattu akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Makassar.
Baca lebih lajut »
Menkopolhukam: Keppres Penyelesaian HAM Perintah UUMahfud MD: Keppres Penyelesaian HAM Perintah UU. Presiden Joko Widodo menyampaikan telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
Baca lebih lajut »
Pembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-yudisial Dinilai Kuatkan ImpunitasPembentukan Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Non-yudisial dinilai memperkuat impunitas.
Baca lebih lajut »
Ketua MA dan Menkum HAM Jadi Tamu Kehormatan di Grand Final Duta Peradilan Indonesia | merdeka.comTamu Kehormatan akan memberikan 1 pertanyaan kepada peserta yang masuk dalam 3 besar untuk mendapatkan nilai akhir dan apabila terdapat angka yang sama maka Ketua Mahkamah Agung akan menentukan pemenangnya.
Baca lebih lajut »