Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mencari ide-ide bisnis, memulai usaha.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan pelaku koperasi dan UKM harus mengikuti arus perubahan agar tetap eksis. Dalam era Revolusi Industri 4.0 semua dituntut untuk melek dan mengerti teknologi informasi dan teknologi digital
Di hadapan ratusan anggota Koperasi Wanita Sejahtera asal Bekasi, Rully menjelaskan digitalisasi koperasi akan mendapatkan manfaat seperti efisiensi, kemudahan akses dan layanan, hingga kemudahan pengawasan. "Selanjutnya, mengenai desain produk, ini tidak kalah penting dalam strategi pemasaran yang kita pahami yakni 4P, yaitu product, price, place, dan promotion," lanjutnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wapres dorong skema 'omnibus law' untuk peningkatan investasiWakil Presiden Jusuf Kalla mendorong skema omnibus law, yakni menggabungkan sejumlah aturan menjadi satu, untuk dapat segera diterapkan guna mengatasi ...
Baca lebih lajut »
BI Jember dorong pelaku usaha untuk ekspor - ANTARA TV
Baca lebih lajut »
LIPI dorong riset isu pencemaran untuk ekosistem laut berkelanjutanLembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menargetkan riset pengurangan pencemaran laut sebagai salah satu dari tujuh target pendekatan yang dapat mereka ...
Baca lebih lajut »
Kemendes PDTT dorong aktivitas ekonomi di desa untuk atasi kemiskinanKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mendorong aktivitas ekonomi di perdesaan untuk mencapai salah satu tujuan ...
Baca lebih lajut »
ESDM Dorong Perpres Konversi BBM ke Gas untuk PertanianJika dibandingan BBM jauh lebih efisien menggunakan konverter kit dengan gas.
Baca lebih lajut »
Pemanfaatan teknologi dorong kemajuan pendidikan di daerah tertinggalPemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendorong kemajuan pendidikan dan layanan kesehatan di daerah tertinggal, demikian disampaikan pejabat dari Kementerian ...
Baca lebih lajut »