Menurut Johnny, Kemenkominfo konsisten memutus akses konten perjudian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemutusan akses terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik game online yang memfasilitasi kegiatan perjudian, Selasa . Pemutusan akses dilakukan setelah Kemenkominfo melakukan verifikasi terhadap PSE game online yang terindikasi perjudian.
Baca Juga Johnny mengatakan, situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas. PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat , dan Pasal 96 huruf Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Johnny memastikan dalam dua hari ke depan akan memutus akses PSE yang terindikasi layanan perjudian. Saat ini, kata Johnny, Kemenkominfo sedang melakukan klasifikasi dan pendalaman terhadap PSE yang mendaftar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jangan Cuma Urus Blokir, Kemenkominfo Harus Bisa Hentikan Serangan Siber |Republika OnlineSemua serangan siber telah dialami Indonesia, hanya kita tak sadar.
Baca lebih lajut »
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Sudah Putuskan Akses Situs Judi Online Sejak 2018 - Pikiran-Rakyat.comJohnny G Plate mengatakan, sudah melakukan pemutusan akses sejak tahun 2018 terhadap setengah juta akun dan situs judi online.
Baca lebih lajut »
Judi Online Diduga Daftar Kominfo, Ini Kata Johnny G PlateMenteri Johnny G Plate angkat bicara soal dugaan situs judi online yang mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »
Janji Johnny Plate Blokir Judi Online Usai Ribut PSE: Sehari Dua Hari SelesaiMenteri Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Johnny G Plate berjanji akan berantas situs judi online. Hal tersebut sebagai tanggapan atas masih diberi izin situs judi online dalam daftar PSE. Selengkapnya di
Baca lebih lajut »
Situs Judi Online Ikut Daftar PSE, Menkominfo Johnny G Plate: Tidak Ada yang Kecolongan'Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.'
Baca lebih lajut »
Awalnya Diajak Teman, Siswa Ini Kecanduan Gim Judi |em|Online|/em| |Republika OnlineRendi bisa bermain judi online dua sampai tiga kali dalam sepekan.
Baca lebih lajut »