Menkominfo Johnny G Plate Sebut Sudah Putuskan Akses Situs Judi Online Sejak 2018
PIKIRAN RAKYAT - Masih hangat diperbincangkan warganet tentang pemberian akses terhadap situs judi online, namun memblokir Paypal oleh Menteri Komunikasi dan Informatika .
“Kalau bisa pak, judi online yang dipromosikan sama artis-artis itu di blokir juga pak semuanya pak,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui akun Instagram @mastercorbuzier pada Selasa 2 Agustus 2022. Johnny G Plate mengatakan, sudah melakukan pemutusan akses sejak tahun 2018 terhadap setengah juta akun dan situs judi online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menkominfo Johnny G Plate Sebut Sudah Hubungi Pihak PayPal dan Steam untuk Urus PSEAdapun Menkominfo, Johny G Plate berharap masyarakat mendukung aturan PSE agar...
Baca lebih lajut »
Situs Judi Online Ikut Daftar PSE, Menkominfo Johnny G Plate: Tidak Ada yang Kecolongan'Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang.'
Baca lebih lajut »
Menkominfo Johnny Plate Respons Usai Diserang Warganet Gara-gara Blokir Steam hingga PayPalMenkominfo Johnny G. Plate merespons kritik pedas dari warganet terkait penegakan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »
Intip Koleksi Mobil Menkominfo Johnny Plate, Ada Toyota AlphardTerlepas dari kasus pemblokiran yang dilakukan Menkominfo, redaksi Tempo.co ingin mengintip koleksi mobil yang dimiliki Johnny Plate.
Baca lebih lajut »
Setahun Tambah Rp1,2 Miliar, Intip Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G PlateHarta kekayaan pejabat negara, termasuk para menteri selalu menarik dikulik. Salah satunya kekayaan Menkominfo Johnny G Plate yang terus bertambah. Harta kekayaan...
Baca lebih lajut »
Judi Online Diduga Daftar Kominfo, Ini Kata Johnny G PlateMenteri Johnny G Plate angkat bicara soal dugaan situs judi online yang mendaftarkan diri sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Baca lebih lajut »