Kemenkeu meminta opini Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) terkait penilaian aset tanah yang sudah tertimbun lumpur.
"Kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerja sama dengan MAPPI untuk bangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kami tidak jelas juga dimana batasnya, karena sudah tertimbun lumpur. Jadi itu bukan suatu hal yang mudah," ujarnya, Jumat .Setelah itu, Kemenkeu baru akan melakukan penilaian aset terhadap aset yang ditawarkan perusahaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkeu: Realisasi Pembebasan PPh Karyawan Masih Terkendala |Republika OnlinePemerintah membebaskan pajak gaji karyawan yang pendapatannya di bawah Rp 200 juta.
Baca lebih lajut »
Covid-19 di Purwakarta Masih Fluktuaktif |Republika OnlineJumlah pasien positif Covid-19 di Purwakarta masih naik turun
Baca lebih lajut »
Perdagangan Satwa Liar Masih Marak di KalselDirektur Reskrimsus Polda Kalsel Komisaris Besar Masrur mengungkapkan modus perdagangan satwa liar dan dilindungi ini melalui medsos dan secara daring.
Baca lebih lajut »
Dibuka Menguat, IHSG Masih Dibayangi Ketengan AS-China |Republika OnlineTensi geopolitik antara AS dan China akhir-akhir ini kian memanas.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Anggota KKB di Papua Masih Berstatus WNI'Jadi KKB itu tidak usah ditanyakan boleh tidak jadi WNI. Memang masih WNI,' kata Mahfud.
Baca lebih lajut »
Diwarnai Pro Kontra, Masker Olahraga Masih Oke Buat Peluang Bisnis?Diwarnai pro dan kontra, apa masih cocok masker olahraga dijadikan sebagai peluang bisnis? PeluangBisnis via detikfinance
Baca lebih lajut »