Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Pasal Perlindungan Hukum Jadi Lebih Baik

Indonesia Berita Berita

Kemenkes: RUU Kesehatan Perbaiki Pasal Perlindungan Hukum Jadi Lebih Baik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons gelombang aksi penolakan para tenaga kesehatan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini sedang dibahas DPR dan pemerintah.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril menyebutkan penolakan tersebut justru berpotensi menghambat kebutuhan terhadap perlindungan hukum yang lebih jelas dan kuat untuk dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan pelayanan.

”DPR justru memulai inisiatif untuk memperbaiki undang-undang yang ada sehingga pasal-pasal terkait perlindungan hukum ini menjadi lebih baik. Pemerintah pun mendukung upaya ini. Menolak RUU akan mengembalikan pasal-pasal terkait hukum yang ada seperti dulu. Yang sudah terbukti membuat banyak masalah hukum bagi para dokter dan nakes,” kata dr. Syahril .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR: RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan KesehatanDPR: RUU Kesehatan Tidak Hapus Organisasi Profesi Profesi Medis dan KesehatanWakil Ketua Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa RUU Kesehatan yang sedang dibahas tidak akan menghapus organisasi profesi medis dan kesehatan yang ada di Indonesia.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Dinilai Untungkan Pengembangan Karier Dokter Muda, Begini Penjelasan Koordinator JDMI - Tribunnews.comRUU Kesehatan Dinilai Untungkan Pengembangan Karier Dokter Muda, Begini Penjelasan Koordinator JDMI - Tribunnews.comSelain pasal-pasal perlindungan yang sudah berlaku saat ini, RUU ini menambah pasal-pasal perlindungan baru yang antara lain perlindungan untuk peserta didik (dokter yang sedang internship dan yang sedang mengambil program spesialis). (ld)
Baca lebih lajut »

Olahan Tembakau Sejajar dengan Narkotika di RUU Kesehatan Picu Polemik |Republika OnlineOlahan Tembakau Sejajar dengan Narkotika di RUU Kesehatan Picu Polemik |Republika OnlineFraksi PPP Jateng menilai tembakau memiliki manfaat, termasuk petani.
Baca lebih lajut »

Tembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsTembakau disamakan dengan narkotika, APTI tolak RUU kesehatan - ANTARA NewsPetani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menggelar aksi damai untuk menolak pengesahan RUU Kesehatan yang menyamakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika. Berita selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Usai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUsai Demonstrasi, RUU Kesehatan Masih dalam Pembahasan di DPRUSAI demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan oleh lima organisasi profesi kesehatan, RUU itu kini dalam pembahasan bersama di DPR.
Baca lebih lajut »

Komisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak TepatKomisi IX DPR Sebut Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tidak TepatProses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Kesehatan menimbulkan perdebatan publik. Salah satunya pada pasal penyamaan zat narkotika dengan produk tembakau dalam satu kategori. Sindonews news .
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 13:13:40