Kemenkes Prediksi Puncak Omicron Terjadi 2 Sampai 3 Pekan Mendatang
Dia menjelaskan, DKI Jakarta menyumbangkan 42 persen kasus Covid-19 nasional. Sementara dalam enam pekan terakhir, DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus sebesar 138 kali lipat.
Berikutnya, Jawa Timur mengontribusi 5 persen kasus Covid-19 nasional dengan kenaikan 83 kali lipat dalam enam minggu. Bali menyumbangkan 5 persen kasus nasional, kenaikan dalam enam minggu terakhir sebesar 392 kali lipat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Prediksi Puncak Kasus Covid-19 Omicron Terjadi 2-3 Minggu ke Depan - Tribunnews.comIa mengatakan peningkatan kasus varian Omicron diprediksi 3 sampai 5 kali lipat daripada kasus saat gelombang varian Delta tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Siap-Siap! Kemenkes Sebut Puncak Omicron 1-3 Minggu ke Depan | Kabar24 - Bisnis.comKemenkes memprediksi puncak kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia akan terjadi sekitar 1-3 minggu ke depan.
Baca lebih lajut »
Simak! Ini Kriteria Pasien Omicron Dinyatakan Sembuh dan Selesai IsomanBerikut kriteria dinyatakan selesai isolasi atau sembuh bagi pasien Omicron, sebagaimana diatur dalam SE Kemenkes.
Baca lebih lajut »
Lonjakan Omicron Diprediksi 3-6 Kali Lipat DeltaKemenkes memprediksi puncak kasus varian Omicron bisa 3-6 kali lebih tinggi dibandingkan gelombang sebelumnya akibat varian Delta. Selengkapnya: 👇 Omicron
Baca lebih lajut »
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Terjadi Sampai 14 Februari | Kabar24 - Bisnis.comBadan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang-lebat yang dapat disertai petir, angin kencang, serta gelombang tinggi.
Baca lebih lajut »
Penularan Omicron Tinggi, Masyarakat Diminta Disiplin Prokes dan Vaksinasi Covid-19 | merdeka.comPersiapan tempat tidur rumah sakit sudah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan juga memastikan ketersediaan obat dan alat bantu medis lainnya.
Baca lebih lajut »