Kemenkes mengatakan, kelompok lanjut usia (berusia lebih dari 60 tahun) bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster dengan interval minimal 3 bulan setelah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis satu dan dua). | Nasional
Adapun dalam ketentuan baru ini disebutkan bahwa lansia bisa diberikanVaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.
Kemudian, mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6-11 tahun, maka untuk booster ini dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.Terakhir, tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi Covid-19 dosis booster tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah: Mayoritas Kematian Akibat Omicron Menyerang Lansia Belum Divaksin |Republika OnlineKemenkominfo menyebut kematian lansia yang belum divaksin capai 69 persen
Baca lebih lajut »
[POPULER YOGYAKARTA] Erick Thohir Bertemu Sultan | Lansia Tewas Ditabrak Saat Menyeberang JalanMenteri BUMN Erick Thohir silaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Lalu apa yang dibahas?
Baca lebih lajut »
Luhut: Pasien Covid-19 Meninggal Sebagian Besar Belum Vaksin & LansiaPasien Covid-19 komorbid rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit. Dimana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan Lansia di Cakung |Republika OnlinePolda belum mengungkapkan kapan dan lokasi ketiga tersangka ditangkap.
Baca lebih lajut »
Pasien Lansia yang Terinfeksi Covid-19 Alami Patah Tulang Panggul, Bagaimana Prosedur Perawatannya?Prosedur operasi pasien Covid-19 yang mengalami patah tulang panggul dilakukan di kamar operasi bertekanan negatif, untuk mencegah penularan virus.
Baca lebih lajut »
Kemenkes: Aturan Vaksinasi Booster Masih Sama, 6 Bulan Usai Dapat Vaksin Dosis Kedua COVID-19Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menegaskan bahwa aturan vaksinasi booster COVID-19 bisa dilakukan minimal enam bulan setelah dapat suntikan dosis kedua.
Baca lebih lajut »