Kemenkes Keluarkan SE Shared Competency Dokter Spesialis, Ini Tujuannya

Indonesia Berita Berita

Kemenkes Keluarkan SE Shared Competency Dokter Spesialis, Ini Tujuannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Kompetensi yang saling bersinggungan di antara profesi tenaga kesehatan, kerap berdampak pada pelayanan bagi pasien, bahkan berpotensi pada perdebatan hingga konflik internal dalam organisasi profesi dokter.

“Pada suatu pelayanan medis tertentu, ternyata dalam praktiknya dapat dilakukan oleh dokter spesialis, atau dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis atau dokter gigi subspesialis dari bidang spesialisasi atau subspesialisasi yang berbeda,” jelas dia.

Edaran tersebut meminta rumah sakit untuk fokus memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan spesialistik dan subspesialistik, termasuk penggunaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan. Tenaga kesehatan juga wajib memiliki clinical appointment berdasarkan rekomendasi komite medik dari pimpinan rumah sakit tempatnya bertugas.

Kemenkes juga memperhatikan aspek monitoring dan evaluasi penerapan shared competency yang dilakukan secara berkala dalam memberikan pelayanan kesehatan yang efektif, berkualitas dan terstandar untuk menjamin mutu dan keselamatan pasien.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes terbitkan edaran 'shared competency' untuk dokter spesialisKemenkes terbitkan edaran 'shared competency' untuk dokter spesialisEdaran ini meminta rumah sakit untuk fokus memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan spesialistik dan subspesialistik, termasuk penggunaan sarana, prasarana, dan alat kesehatan.
Baca lebih lajut »

Seribu Akun Media Sosial Pengkritik Kebijakan Covid Ditutup |Republika OnlineSeribu Akun Media Sosial Pengkritik Kebijakan Covid Ditutup |Republika OnlineWeibo keluarkan larangan terhadap 1.120 akun yang mengecam kebijakan China.
Baca lebih lajut »

Antam Keluarkan Emas Batangan Edisi Imlek, Bagaimana Detail dan HarganyaAntam Keluarkan Emas Batangan Edisi Imlek, Bagaimana Detail dan HarganyaPT Aneka Tambang (Antam) menjual emas batangan edisi Imlek bergambar kelinci dengan harga Rp 8.976.000 atau Rp 8,9 juta.
Baca lebih lajut »

Bu Mega Keluarkan Perintah Jelang HUT PDIP, Seluruh Kader Harus PatuhBu Mega Keluarkan Perintah Jelang HUT PDIP, Seluruh Kader Harus PatuhMegawati Soekarnoputri memberikan tujuh arahan untuk dijalani seluruh kader PDIP.
Baca lebih lajut »

Megawati Keluarkan 7 Perintah untuk Kader PDIPMegawati Keluarkan 7 Perintah untuk Kader PDIPMegawati meminta kader PDIP menyalakan semangat api perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan.
Baca lebih lajut »

Megawati Soekarnoputri Keluarkan Surat Perintah Harian Kepada Kader PDIP se-IndonesiaMegawati Soekarnoputri Keluarkan Surat Perintah Harian Kepada Kader PDIP se-IndonesiaKetua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian jelang perayaan HUT ke-50 partai pada 10 Januari 2023.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 00:09:28