Weibo keluarkan larangan terhadap 1.120 akun yang mengecam kebijakan China.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China telah menangguhkan atau menutup lebih dari 1.000 akun media sosial yang mengkritik kebijakan pemerintah terkait Covid-19. Platform media sosial China Weibo telah menangani 12.854 pelanggaran termasuk serangan terhadap para ahli, sarjana dan pekerja medis.
Baca Juga "Perusahaan akan terus meningkatkan penyelidikan dan pembersihan semua jenis konten ilegal. Termasuk menciptakan lingkungan komunitas yang harmonis dan ramah bagi sebagian besar pengguna," kata pernyataan China Weibo, dikutip dari AP, Sabtu . Lonjakan biaya sosial dan ekonomi akhirnya memicu aksi protes jalanan di Beijing dan kota-kota lain. Aksi protes yang jarang terjadi ini memengaruhi keputusan Partai Komunis untuk segera melonggarkan kebijakan nol Covid-19.
Kementerian Perhubungan China pada Jumat mengimbau para pemudik untuk mengurangi perjalanan dan pertemuan, terutama jika melibatkan orang lanjut usia, ibu hamil, anak kecil, dan mereka yang memiliki penyakit bawaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Harga Cabai Rawit Naik 27 Persen, Mendag Zulhas: Murah, Dulu Sempat Rp 120 RibuMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal kenaikan harga cabai rawit yang melonjak 27,64 persen bulan ini.
Baca lebih lajut »
Harga Cabai Rawit Naik 27 Persen, Mendag Zulhas: Murah, Dulu Sempat Rp 120 RibuMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal kenaikan harga cabai rawit yang melonjak 27,64 persen bulan ini.
Baca lebih lajut »
Keras! Benfica Tolak Tawaran untuk Enzo Fernandez, Sebut Chelsea tak Sopan |Republika OnlineBenfica hanya menjual Enzo ke Chelsea dengan harga 120 juta euro.
Baca lebih lajut »
Operasi Senyap Real Madrid untuk Bek Ganas KrosiaReal Madrid bersedia memberikan tebusan 120 juta euro bagi Gvardiol, termasuk bonus bagi sang pemain.
Baca lebih lajut »
Pemkab Kepulauan Seribu Bangun 2 SPALD Senilai Rp34 MiliarPemkab Kepulauan Seribu membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu. SPALD ini dibangun sebagai...
Baca lebih lajut »