Istilah ODP-PDP-OTG Corona saat ini digantikan istilah baru seperti suspek dan probable. Ini perubahan yang akan terjadi: Coronavirus IstilahCorona via detikHealth
Istilah orang dalam pemantauan , pasien dalam pengawasan , dan orang tanpa gejala dihapus oleh Kementerian Kesehatan. Gantinya, muncul berbagai istilah baru seperti, kasus probable hingga kasus konfirmasi tanpa gejala . Pergantian istilah ini tercantum dalam pedoman pencegahan virus Corona terbaru.
Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono, MSc menjelaskan dampak dari pergantian istilah hanya berkaitan dengan data yang selama ini mencatat kasus ODP dan PDP secara terpisah. Kini kasus ODP dan PDP disatukan menjadi kasus suspek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Istilah Pengganti ODP, PDP, OTG Corona COVID-19Penggunaan ODP, PDP, dan OTG diganti dengan kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, kontak erat.
Baca lebih lajut »
Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, hingga OTG CoronaMenkes Terawan Agus Putranto menerbitkan peraturan baru mengenai pedoman pencegahan virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Istilah ODP hingga PDP diganti. VirusCorona
Baca lebih lajut »
Menkes Hapus Istilah ODP, OTG, dan PDP Corona |Republika OnlineIstilah baru untuk virus corona dibuat Kemenkes lebih luas.
Baca lebih lajut »
Penyebaran Virus Corona Makin Menjadi-jadi, Menkes Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dan OTG - Tribunnews.comTribunnews.com telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Puskom Kementerian Kesehatan Busroni terkait kebenaran surat Menkes Terawan tersebut.
Baca lebih lajut »
Menkes Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus CoronaDengan menerbitkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020, Menkes Terawan Agus Putranto menghapus dan mengganti istilah PDP, ODP, OTG kasus virus corona.
Baca lebih lajut »
Virus Corona Menular Lewat Udara, Jubir Corona Yuri Imbau Pakai Masker dan Face ShieldMeskipun disebut bisa melindungi wajah dari droplet di udara, namun menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, penggunaan face shield harus dibarengi dengan masker.
Baca lebih lajut »