Penyebaran Virus Corona Makin Menjadi-jadi, Menkes Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dan OTG - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Penyebaran Virus Corona Makin Menjadi-jadi, Menkes Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dan OTG - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Penyebaran Virus Corona Makin Menjadi-jadi, Menkes Terawan Ganti Istilah PDP, ODP dan OTG

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -menerbitkan surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 .

Dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatanganinya tersebut, Terawan mengganti istilah Orang Dalam Pemantauan , Pasien Dalam Pengawasan , Orang Tanpa Gejala . Tribunnews.com telah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Puskom Kementerian Kesehatan Busroni terkait kebenaran surat tersebut.Terawan memperkenalkan sejumlah istilah baru terkait penanganan Covid-19 di Indonesia."Pada bagian ini, dijelaskan definisi operasional kasus COVID-19 yaitu Kasus Suspek, Kasus Probable, Kasus Konfirmasi, Kontak Erat, Pelaku Perjalanan, Discarded, Selesai Isolasi, dan Kematian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Redam Lonjakan Penyebaran Covid-19, Menkes Terawan Berkantor di SurabayaRedam Lonjakan Penyebaran Covid-19, Menkes Terawan Berkantor di SurabayaMenteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mulai hari ini, Minggu (12/7) berkantor di Surabaya. Corona
Baca lebih lajut »

Menkes Terawan Coret Pemakaian Istilah ODP, PDP, OTG COVID-19Menkes Terawan Coret Pemakaian Istilah ODP, PDP, OTG COVID-19Istilah ODP, PDP, OTG Corona COVID-19 diganti oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Baca lebih lajut »

Menkes Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus CoronaMenkes Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, dan OTG Kasus CoronaDengan menerbitkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/413/2020, Menkes Terawan Agus Putranto menghapus dan mengganti istilah PDP, ODP, OTG kasus virus corona.
Baca lebih lajut »

Menkes Sesumbar soal Gelombang Kedua Virus Corona, Ada Kata Menghancurkan dan MengendalikanMenkes Sesumbar soal Gelombang Kedua Virus Corona, Ada Kata Menghancurkan dan MengendalikanMenteri Kesehatan (Menkes) Jerman Jens Spahn sesumbar bahwa negaranya siap menghadapi gelombang kedua virus corona pada musim gugur ini GelombangkeduapandemiCorona
Baca lebih lajut »

Pantau Penanganan Covid-19 Jatim, Menkes Berkantor di SurabayaPantau Penanganan Covid-19 Jatim, Menkes Berkantor di SurabayaMenkes memutuskan untuk berkantor di sana guna memastikan penanganan Covid-19 di provinsi tersebut dapat berjalan dengan baik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 22:09:16