Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan Pertemuan Pejabat Tingkat Tinggi (HLOM) ke-12 dan Pertemuan Menteri ke-5 Forum Regional Asia-Pasifik tentang ...
Suasana dalam Pertemuan Pejabat Tingkat Tinggi ke-12 dan Pertemuan Menteri ke-5 Forum Regional Asia-Pasifik tentang Kesehatan dan Lingkungan yang dilaksanakan pada 24-26 September 2024 di Jakarta. ANTARA/HO - Kementerian Kesehatan RI
Jakarta - Kementerian Kesehatan mengadakan Pertemuan Pejabat Tingkat Tinggi ke-12 dan Pertemuan Menteri ke-5 Forum Regional Asia-Pasifik tentang Kesehatan dan Lingkungan guna mempererat hubungan serta menyediakan platform kolaboratif untuk mengatasi berbagai tantangan kesehatan dan lingkungan. “Saya berharap dalam beberapa hari ini, kita dapat saling bertukar pengetahuan dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan lingkungan dan kesehatan yang ada, serta memperkuat kolaborasi dan jaringan dalam berinovasi solusi untuk memitigasi ancaman lingkungan dan kesehatan di masa depan,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Menurutnya, pendekatan ini akan meningkatkan tindakan forum regional di semua bidang isu strategis, prioritas, dan teknis APRFHE, dengan memungkinkan pertukaran strategi yang sukses dan solusi inovatif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Pertemuan Sri Mulyani-Prabowo, Belanja Kementerian Naik di 2025Anggaran belanja K/L kini menjadi sebesar Rp 1.160,08 triliun, dari postur sementara Rp 1.094,65 triliun.
Baca lebih lajut »
RUU Kementerian Negara Disepakati, Presiden Bebas Tambah dan Pecah KementerianSembilan fraksi di DPR saat rapat pengambilan keputusan tingkat I DPR setuju ke paripurna, kecuali PDI-P dengan catatan.
Baca lebih lajut »
Baleg DPR-Pemerintah Sepakati RUU Kementerian Negara, Presiden Bebas Tambah dan Pecah KementerianSembilan fraksi di DPR saat rapat pengambilan keputusan tingkat I DPR setuju ke paripurna, kecuali PDI-P dengan catatan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah dan DPR Sepakati Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Kementerian DiubahPemerintah dan DPR sepakat merevisi UU tentang Kementerian Negara Kesepakatan itu meliputi perubahan Pasal 15 yang mengatur batasan jumlah kementerian
Baca lebih lajut »
Baleg: Pembahasan RUU Kementerian hilangkan batas jumlah kementerianWakil Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa pembahasan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara menghilangkan ...
Baca lebih lajut »
Baleg DPR Bahas Dihilangkannya Batasan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Selanjutnya di RUU Kementerian NegaraBerita Baleg DPR Bahas Dihilangkannya Batasan Jumlah Kementerian di Pemerintahan Selanjutnya di RUU Kementerian Negara terbaru hari ini 2024-09-09 18:15:50 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »