Kemenkes memperbolehkan daerah PPKM Level 3 dan 4 menggunakan tes antigen untuk diagnosa pelacakan.
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan memperbolehkan daerah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 menggunakan tes antigen untuk diagnosis pelacakan. Pelacakan yang dimaksud untuk kontak erat dan suspek.
Surat edaran ini diteken Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu, tertanggal 23 Juli 2021. Tujuan adanya ketentuan soal diagnosa ini demi meningkatkan pemeriksaan dan pelacakan di masa PPKM.Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Pada poin kedua dan ketiga dalam Surat Edaran Nomor: H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbunyi:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 4, Bogor Berlakukan Sistem Ganjil Genap Mulai Hari IniHari pertama ganjil genap, hanya kendaran berpelat nomor buntut ganjil yang diperkenankan melintas di Kota Bogor.
Baca lebih lajut »
Update PPKM Level 4, Kawasan Malioboro Terapkan Sistem Buka-TutupPembukaan ruas jalan Malioboro dimulai pada pukul 06.00-17.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Syarat Dapat Subsidi Gaji, Berada di Zona PPKM Level 4 dan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan - Tribunnews.comSimak syarat dapat subsidi gaji atau BSU, penerima harus berada di zona PPKM Level 4 dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »
Bansos PPKM Level 4 Sudah Mulai Cair, Luhut Ingatkan Pemda Jangan Ada Manipulasi Data !Luhut juga mewanti-wanti pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pemberian bantuan sosial dan melakukan pengecekan ulang atas data penerima bansos guna menghindari...
Baca lebih lajut »
Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4 yang Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Jutaterpopuler Subsidi upah untuk pekerja yang tempat kerjanya berada di daerah PPKM level 4 akan diberikan oleh pemerintah.
Baca lebih lajut »