Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan atau RUU Kesehatan.
Staf Ahli bidang Hukum Kemenkes Sundoyo menjelaskan, sejak Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menginventarisasi masalah dalam RUU Kesehatan, Kemenkes mengajak publik untuk memberi masukan. Menurut Sundoyo, dalam dengar pendapat, tidak kurang dari 7 ribu masukan diberikan terkait RUU Kemenkes.
Kemudian terkait dengan perlindungan tenaga kesehatan dan dokter, dalam RUU Kesehatan ini lebih banyak dari UU sebelumnya. Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan menggelar demonstrasi menolak RUU Kesehatan yang saat ini masuk Prolegnas DPR 2023 di silang Monas, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
IDI Nilai RUU Kesehatan Ancam Profesi Kesehatan, Kemenkes Singgung Perlindungan Nakes Masih MinimIkatan Dokter Indonesia (IDI) menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan atau RUU Kesehatan yang masuk Prolegnas DPR tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Disahkan, IDI Sempat Kecewa Tak Bisa Masuk Kantor KemenkesIkatan Doter Indonesia (IDI) kembali menggelar aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi NakesKemenkes tampik RUU Kesehatan berpotensi mengkriminalisasi nakes, menyusul tuntutan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca lebih lajut »
KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Hari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) gelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »