Kemenkes: Ada 7 Ribu Masukan Publik untuk RUU Kesehatan, Semua Dianalisis Betul

Indonesia Berita Berita

Kemenkes: Ada 7 Ribu Masukan Publik untuk RUU Kesehatan, Semua Dianalisis Betul
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 63%

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan atau RUU Kesehatan.

Staf Ahli bidang Hukum Kemenkes Sundoyo menjelaskan, sejak Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menginventarisasi masalah dalam RUU Kesehatan, Kemenkes mengajak publik untuk memberi masukan. Menurut Sundoyo, dalam dengar pendapat, tidak kurang dari 7 ribu masukan diberikan terkait RUU Kemenkes.

Kemudian terkait dengan perlindungan tenaga kesehatan dan dokter, dalam RUU Kesehatan ini lebih banyak dari UU sebelumnya. Sebelumnya, lima organisasi profesi kesehatan menggelar demonstrasi menolak RUU Kesehatan yang saat ini masuk Prolegnas DPR 2023 di silang Monas, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

IDI Nilai RUU Kesehatan Ancam Profesi Kesehatan, Kemenkes Singgung Perlindungan Nakes Masih MinimIDI Nilai RUU Kesehatan Ancam Profesi Kesehatan, Kemenkes Singgung Perlindungan Nakes Masih MinimIkatan Dokter Indonesia (IDI) menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan atau RUU Kesehatan yang masuk Prolegnas DPR tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Disahkan, IDI Sempat Kecewa Tak Bisa Masuk Kantor KemenkesGelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Disahkan, IDI Sempat Kecewa Tak Bisa Masuk Kantor KemenkesIkatan Doter Indonesia (IDI) kembali menggelar aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi NakesKemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi NakesKemenkes tampik RUU Kesehatan berpotensi mengkriminalisasi nakes, menyusul tuntutan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Baca lebih lajut »

KRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKRPI: RUU Kesehatan Berpotensi Melemahkan Tenaga KesehatanKonfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyatakan sikap tegas terkait penolakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Hari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanHari ini, 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gelar Aksi Tolak RUU KesehatanAliansi Selamatkan Kesehatan Bangsa (Aset Bangsa) gelar aksi damai menolak pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 15:22:42