Kementerian Perhubungan, bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian PUPR, telah mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan.
- Kementerian Perhubungan bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kementerian PUPR, telah mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan. Pengaturan tersebut terutama di empat pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk, menjelang libur Lebaran 2024.
"Diprediksi pada sektor penyeberangan juga akan terjadi peningkatan volume kendaraan, maka dari itu diperlukan pengaturan, khususnya di pelabuhan-pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta, Senin .
Hendro menjelaskan jadwal arus mudik melalui berbagai pelabuhan, seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, BBJ Bojonegara , Pelabuhan Bakauheni, BBJ Muara Pilu , dan lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk. Jadwal ini telah ditentukan untuk memudahkan perjalanan pemudik dan menghindari kemacetan yang berlebihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenhub atur mobilitas pelabuhan penyeberangan saat libur lebaranKementerian Perhubungan bersama dengan Korlantas Polri dan Kementerian PUPR mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan, ...
Baca lebih lajut »
Kemenhub mengatur radius pembelian tiket feri cegah antrean panjangKementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur radius pembelian tiket penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Kebakaran Kendaraan Listrik di Kapal Feri, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Minta Kemenhub Buat SOPSaat ini lagi marak orang mengunakan mobil listrik, motor listrik dan sepeda motor listrik. Ini yang menjadi ketakutan Gapasdap dalam mengangkut kendaraan tersebut.
Baca lebih lajut »
Mobilitas di Pelabuhan Penyebrangan Bakal Diatur saat Libur Lebaran, Ini KetentuannyaKemenhub juga mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan saat Mudik Lebaran 2024
Baca lebih lajut »
420 Pesawat Layani Mudik Lebaran, Kemenhub: Sangat CukupKementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, pesawat yang beroperasi untuk melayani angkutan Lebaran sebanyak 420 pesawat.
Baca lebih lajut »
Bakal Ada Skema KPR Flat 35 Tahun, Kapan Penerapannya?Kementerian PUPR masih membahas skema KPR Flat 35 tahun dengan Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »