Kemenhub: Angkutan Orang Ojek Daring Turun Hingga 80 Persen |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kemenhub: Angkutan Orang Ojek Daring Turun Hingga 80 Persen |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Layanan ojek daring dinilai telah menurun sebelum ada PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengungkap jumlah angkutan penumpang perusahaan aplikasi transportasi seperti Gojek dan Grab mengalami penurunan signifikan. Penurunan itu bahkan sudah terjadi sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Baca Juga Kemenhub terus berkoordinasi dengan Gojek dan Grab dalam menghadapi dampak pandemi corona di sektor jasa transportasi dan pengiriman barang. Kemenhub mendapat data perihal pertumbuhan dan penurunan layanan Gojek dan Grab.

Kemudian, layanan pengantaran makanan dan minuman masih berperforma baik. Hanya saja, layanan jenis itu terhambat dengan adanya warung atau restoran yang tutup selama corona. Selain antar makanan dan minuman, jasa ojek daring praktis sangat mengandalkan layanan antarbarang. Masyarakat dianggap memaksimalkan layanan itu demi menghindari terpapar corona.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenhub: Ojek Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Tapi Ikuti Protokol KesehatanKemenhub: Ojek Boleh Angkut Penumpang saat PSBB, Tapi Ikuti Protokol Kesehatan'Iya dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan. Semua ojek, sepeda motor di situ kategori sepeda motor baik itu ojek maupun kepentingan pribadi,' kata Adita.
Baca lebih lajut »

Kemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang dengan Beberapa SyaratKemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang dengan Beberapa SyaratAsalkan menyemprotkan disinfektan pada motor dan mengenakan masker saat membawa penumpang.
Baca lebih lajut »

Kemenhub: Pengemudi Ojek Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBBKemenhub: Pengemudi Ojek Boleh Angkut Penumpang di Wilayah PSBBPengemudi ojek yang hendak mengangkut dapat mengangkut penumpang dengan syarat-syarat yang ketat.
Baca lebih lajut »

PSBB, Kemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang dengan SyaratPSBB, Kemenhub Izinkan Ojek Online Angkut Penumpang dengan SyaratPengecualian dalam PSBB ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020,
Baca lebih lajut »

Cerita Pengemudi Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang Saat PSBBCerita Pengemudi Ojek Online Tak Bisa Angkut Penumpang Saat PSBBPemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang ojek online mengangkut penumpang selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat ini.
Baca lebih lajut »

Dishub: Ojek daring hanya boleh angkut barang selama PSBBDishub: Ojek daring hanya boleh angkut barang selama PSBBKepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pengendara ojek daring (online) hanya diperkenankan mengangkut logistik dan barang selama masa ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 19:43:50