Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Akan Dicairkan

Pendidikan Berita

Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN 2020-2024 Tidak Akan Dicairkan
Tukin DosenASNKemendikti Saintek
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 95 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 68%

Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menegaskan tidak dapat mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Hal ini dikarenakan pemberian tukin untuk dosen ASN belum pernah ada sebelumnya dan tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk periode tersebut.

Kementerian Pendidikan , Teknologi, Riset, dan Inovasi ( Kemendikti Saintek ) menegaskan tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menurut Stella Christie, selaku Wakil Menteri Kemendikti Saintek , pemberian tukin untuk dosen ASN memang belum pernah ada sebelumnya dan Mendikbud Sahtryo Soemantri Brodjonegoro belum menjabat pada periode tersebut.

Stella menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami dua hal terkait tukin. Pertama, tukin ini merupakan hal baru dalam pemerintahan dan baru diperjuangkan kembali di bawah kepemimpinan Mendikbud Satryo. Namun, perlu kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya yang saat ini sedang dilakukan oleh Kemendikti Saintek. Kedua, pemberian tukin harus memperhatikan asas keadilan dan asas bahwa tukin adalah tunjangan kinerja. Stella menegaskan bahwa proses ini sedang dikerjakan sebaik-baiknya.Sebelumnya, Kemendikti Saintek juga telah menyatakan bahwa tidak akan membayar keseluruhan Tukin yang belum dibayarkan sejak tahun 2020 hingga 2024. Hal ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendikti Saintek dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M. Simatupang pada tanggal 28 Januari 2025. Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meskipun pada tanggal 11 Oktober 2024, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengeluarkan peraturan menteri yang berisi pemberian tukin untuk dosen, Kemendikti menegaskan bahwa mereka telah mengajukan anggaran ke DPR dan telah disetujui pemberian anggaran tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun.Prof. Togar juga menyatakan bahwa Perpres tukin telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Prof. Togar juga mengimbau para dosen untuk menyampaikan aspirasinya terkait tukin melalui kanal komunikasi pemerintah. Prof. Togar menekankan pentingnya kanal komunikasi yang baik seperti yang terdapat dalam surat ke pimpinan perguruan tinggi dan tetap mengutamakan pelayanan publik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Tukin Dosen ASN Kemendikti Saintek Kemendikbud Ristek Pendidikan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN Tidak Bisa Cair di 2025Kemendikti Saintek: Tukin Dosen ASN Tidak Bisa Cair di 2025Setelah Kepmendikbud itu diperiksa, kata Prof. Satryo, anggaran Kemendikti Saintek belum mencukupi untuk membayar penuh tukin dosen.
Baca lebih lajut »

Kemendikti Saintek Tidak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024Kemendikti Saintek Tidak Bisa Cairkan Tukin Dosen ASN 2020-2024Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikti Saintek) menyatakan tidak bisa mencairkan tunjangan kinerja (Tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan pada tahun 2020 hingga 2024. Menteri Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi, Stella Christie, menjelaskan bahwa pemberian Tukin untuk dosen ASN belum pernah dilakukan dan Kemendikti Saintek saat itu belum menjabat. Kemendikti Saintek menyatakan bahwa mereka telah mengajukan anggaran Tukin untuk tahun 2025 sebesar Rp 2,5 triliun ke DPR dan telah disetujui. Perpres terkait Tukin juga telah selesai diharmonisasi dan akan diajukan ke Kemenpan RB untuk ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Kemendikti Saintek Upayakan Pembayaran Tukin Dosen ASNKemendikti Saintek Upayakan Pembayaran Tukin Dosen ASNWakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie menyatakan bahwa kementeriannya sedang berupaya untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Kemendikti Saintek sedang menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tukin dosen ASN yang diperlukan sebagai aturan turunan untuk mencairkan tunjangan tersebut.
Baca lebih lajut »

Kemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi CairKemendikti-Saintek Sebut Tukin Dosen ASN masih Dihitung, Selangkah Lagi CairKemendikti-Saintek mengatakan bahwa persoalan tunjangan kinerja Tukin bagi dosen ASN saat ini masih dalam tahap proses perhitungan
Baca lebih lajut »

Kemendikti-saintek Sosialisasikan Skema Tukin Dosen ASN Tahun 2025Kemendikti-saintek Sosialisasikan Skema Tukin Dosen ASN Tahun 2025Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-saintek) telah mengadakan sosialisasi mengenai tiga skema tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp2,5 triliun untuk tahun 2025, yang ditujukan kepada dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI.
Baca lebih lajut »

Rasakan Ketidakadilan soal Tukin, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Kami Merasa DianaktirikanRasakan Ketidakadilan soal Tukin, Dosen ASN Kemendikti Saintek: Kami Merasa DianaktirikanDosen-dosen di bawah naungan kementerian lain pun juga mendapatkan Tukin, kata Yance. Komponen gaji yang didapatkan dosen ASN pun sama kecuali Tukin.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:11:47