Kemendikdasmen akan mengganti nama PPDB menjadi SPMB. Ini kepanjangannya.
Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Biyanto bocorkan transformasi PPDB di tahun ajaran 2025/2026. Termasuk terkait pergantian nama.
Bukan lagi Penerimaan Peserta Didik Baru , Kemendikdasmen akan menggunakan nama Sistem Penerimaan Murid Baru . Kata peserta didik diganti menjadi murid agar lebih familiar dan kekeluargaan. "PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat," ungkap Biyanto dalam acara Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu ."Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama. Lebih familiar, lebih terasa kekeluargaannya lebih menarik," tambahnya.Biyanto menyatakan SPMB hadir sebagai penyempurnaan dari PPDB.
Mu'ti menyatakan keputusan SPMB memang belum diputuskan sehingga ia meminta pendapat kepada Komisi X DPR RI. Keputusan akhir terkait hal ini akan dilakukan pada sidang kabinet Rabu sore. "Memang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru yang itu kan memang belum diputuskan, sehingga belum bisa kami buka ke publik. Khawatir kalau nanti sudah terbuka, malah kontraproduktif jadi kami memang minta masukan kepada DPR secara tertutup," bebernya."Alhamdulillah kami mendapatkan banyak sekali masukan agar pelaksanaan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Karena kami masih menunggu keputusan dalam sidang kabinet," pungkas Mu'ti.
Spmb Kemendikdasmen Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Regulasi Pendidikan Transformasi Pendidikan Peserta Didik Kebijakan Pendidikan Murid Didik Pergantian Mu ' Ti Biyanto Dpr Transformasi Pungkas Ppdb Namanya Istilah Murid Jadi Spmb Hotel Bidakara Jakarta Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Nama Ppdb Nama Sistem Penerimaan Murid Baru Ulama Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Komisi X Dpr Ri Hubungan Masukan Spmb Penyempurnaan Transformasi Ppdb Sidang Kabinet
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB ke PresidenMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan telah mengajukan konsep mekanisme baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden. Konsep tersebut diharapkan dapat segera disetujui dan di sosialisasikan kepada masyarakat. Abdul Mu'ti memastikan sistem zonasi yang berlaku saat ini akan tetap digunakan hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait konsep PPDB baru.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Wanti-wanti Sekolah Jangan Memberatkan Siswa Terkait Pungutan Biaya Kotak Makan MBGViral terkait dugaan pungutan biaya untuk membeli wadah makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewanti-wanti agar sekolah jangan memberatkan siswa dalam program MBG ini! Kemendikdasmen menyatakan bahwa sekolah tidak perlu mewajibkan siswa membeli kotak makan, apalagi jika siswa sudah memilikinya di rumah. Kemendikdasmen akan melakukan pengecekan kejadian ini dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan jika di masa mendatang masih ada kejadian serupa, Kemendikdasmen akan mengirim inspektor untuk melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Sebut Kekerasan di Sekolah Masih Marak Terjadi, Siswa Miskin Rentan Jadi KorbanHasilnya, rata-rata jawaban murid untuk ketiga pertanyaan itu di atas 60-70 persen yang memilih aman.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Luncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia HebatMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meluncurkan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk membangun generasi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual. Ia juga menyoroti kekhawatiran akan fenomena generasi nokturnal yang kurang mendapatkan waktu istirahat yang cukup.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Genjot Sertifikasi Guru, Sasaran 1,3 Juta GuruKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) berfokus pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui Program Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu. Sasaran PPG tahun 2024 adalah 1,3 juta guru yang belum memiliki sertifikat pendidik (serdik) dengan target selesainya sertifikasi guru di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen RI Sebut PPG Guru Tertentu 2024 Transformasi BesarKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI membagikan berbagai perkembangan dan capaian dalam pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024. PPG bagi Guru Tertentu tahun 2024 dilihat sebagai transformasi besar bagi program PPG yang menjadi upaya Kemendikdasmen dalam percepatan sertifikasi guru dan mendukung penuntasan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Baca lebih lajut »