Kemendikdasmen: Istilah PPDB Akan Diubah Menjadi SPMB

Indonesia Berita Berita

Kemendikdasmen: Istilah PPDB Akan Diubah Menjadi SPMB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang akan menyampaikan pengumuman pelaksanaan sistem baru PPDB

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Biyanto membocorkan istilah baru yang akan digunakan untuk mengganti istilah Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. “Namanya diganti SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru,” ujarnya ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Januari 2025.

'Tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain,' kata Mu'ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025. Adapun ia mengatakan sistem PPDB yang baru telah disampaikan kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet Rabu, 22 Januari 2025. Namun, Prabowo justru menyerahkan keputusan itu kepada Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 'Kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikdasmen: PPDB Namanya Diganti Jadi SPMBKemendikdasmen: PPDB Namanya Diganti Jadi SPMBKemendikdasmen akan mengganti nama PPDB menjadi SPMB. Ini kepanjangannya.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB 2025Pemerintah Akan Hapus Istilah Zonasi dalam PPDB 2025Prof. Mu'ti juga mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil kajian PPDB ke Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB ke PresidenKemendikdasmen Ajukan Mekanisme Baru PPDB ke PresidenMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan telah mengajukan konsep mekanisme baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada Presiden. Konsep tersebut diharapkan dapat segera disetujui dan di sosialisasikan kepada masyarakat. Abdul Mu'ti memastikan sistem zonasi yang berlaku saat ini akan tetap digunakan hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait konsep PPDB baru.
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Wanti-wanti Sekolah Jangan Memberatkan Siswa Terkait Pungutan Biaya Kotak Makan MBGKemendikdasmen Wanti-wanti Sekolah Jangan Memberatkan Siswa Terkait Pungutan Biaya Kotak Makan MBGViral terkait dugaan pungutan biaya untuk membeli wadah makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewanti-wanti agar sekolah jangan memberatkan siswa dalam program MBG ini! Kemendikdasmen menyatakan bahwa sekolah tidak perlu mewajibkan siswa membeli kotak makan, apalagi jika siswa sudah memilikinya di rumah. Kemendikdasmen akan melakukan pengecekan kejadian ini dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan jika di masa mendatang masih ada kejadian serupa, Kemendikdasmen akan mengirim inspektor untuk melakukan pemeriksaan ke pihak sekolah.
Baca lebih lajut »

Kemendikdasmen Sebut Dana BOS 2025 Akan Cair Lebih AwalKemendikdasmen Sebut Dana BOS 2025 Akan Cair Lebih AwalPemerintah akan menyalurkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 lebih awal.
Baca lebih lajut »

Komisi X DPR RI Akan Memanggil Kemendikdasmen Terkait Wacana UNKomisi X DPR RI Akan Memanggil Kemendikdasmen Terkait Wacana UNWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN) di tahun ajaran 2025/2026. Pemanggilan tersebut akan dilakukan seusai masa reses DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-26 03:07:09