Kemendikbudrisktek menginstruksikan kepada para rektor PTN dan PTNBH untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Dirjen Diktiristek paling lambat tanggal 5 Juni 2024.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut surat mengenai rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi pada 75 Perguruan Tinggi Negeri serta PTN Berbadan Hukum tahun akademik 2024/2025.
Dalam surat tersebut, Haris juga menginstruksikan kepada para rektor PTN dan PTNBH untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 kepada Dirjen Diktiristek paling lambat tanggal 5 Juni 2024. 'Selain itu rektor PTN dan PTNBH juga harus memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat dilakukannya revisi Keputusan Rektor,' paparnya.Kemudian rektor PTN dan PTNBH harus menginformasikan tarif UKT dan IPI sesuai dengan revisi Keputusan Rektor kepada mahasiswa baru yang telah diterima, namun belum mendaftar ulang atau sudah mengundurkan diri.
Pembatalan Kenaikan UKTMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang terjadi di perguruan tinggi negeri tahun 2024. Dia mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem pun mengaku dirinya khawatir atas kenaikan UKT di PTN. 'Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut,' ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbudristek Pastikan Tidak ada Kenaikan UKT untuk Mahasiswa LamaDirektur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbudristek memastikan kenaikan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa baru di universitas negeri.
Baca lebih lajut »
DPR Segera Panggil Kemendikbudristek Dalami Sebab UKT Makin MahalKomisi X DPR RI segera memanggil Kemendikbudristek untuk membahas UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).
Baca lebih lajut »
Kemendikbud Panggil Seluruh Rektor PTN Bahas Polemik Kenaikan UKTKemendikbudristek mengaku telah memanggil seluruh rektor PTN untuk membahas polemik kenaikan UKT.
Baca lebih lajut »
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa KenaikanDirjen Dikti menjelaskan mekanisme penetapan UKT 2024 setelah Mendikbudristek memutuskan membatalkan kenaikan UKT tahun ini.
Baca lebih lajut »
Universitas Brawijaya Batalkan Kenaikan UKT 2024, Gunakan UKT 2023Setelah Mendikbud Nadiem membatalkan kenaikan UKT, UB langsung membuat skema UKT bagi mahasiswa baru termasuk selisih biaya yang ada.
Baca lebih lajut »
Kenaikan UKT Dibatalkan, Nadiem Segera Evaluasi Ulang UKT Semua PTNNadiem juga mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa terkait UKT.
Baca lebih lajut »