Kemendikbud Tegaskan Kegiatan Wisuda TK-SMA Tidak Wajib

Indonesia Berita Berita

Kemendikbud Tegaskan Kegiatan Wisuda TK-SMA Tidak Wajib
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 68%

Kemendikbud Ristek menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud Ristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orangtua/wali murid.

"Kami mohon kepada seluruh kepala dinas pendidikan, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyampaikan surat edaran ini kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia. Kami menegaskan wisuda sekolah bukan kewajiban dan tidak boleh memberatkan orangtua murid," ujar Sekretatis Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti dalam keterangan resminya, Minggu .

Kemendikbud juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah untuk mendiskusikan dan melakukan musyawarah dalam menentukan suatu kegiatan dengan melibatkan orangtua peserta didik. Itu sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite"Kami harapkan peran komite sekolah yang beranggotakan orangtua peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan dapat memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait program dan kegiatan sekolah," jelas Suharti.

Melalui surat edaran ini, Kemendikbud juga meminta kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing."Yang harus dilihat adalah esensi dari kegiatan wisuda. Apakah wisuda itu bekal untuk menggapai pendidikan yang lebih tinggi atau hanya sebagai budaya. Tetapi yang jauh lebih penting adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wisuda Sekolah Tidak Wajib, Kemendikbudristek Keluarkan Surat EdaranDalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib.
Baca lebih lajut »

Kemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda TK-SMA Tak Boleh Memberatkan Orang Tua MuridKemendikbud: Tidak Wajib, Wisuda TK-SMA Tak Boleh Memberatkan Orang Tua MuridInstagram Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat diserbu protes para orang tua murid soal adanya wisuda TK sampai SMA.
Baca lebih lajut »

Kemendikbud Kasih Pengumuman, PAUD Hingga SMA Tidak Wajib Wisuda!Kemendikbud Kasih Pengumuman, PAUD Hingga SMA Tidak Wajib Wisuda!Kementerian Pendidikan, Kebudaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mengeluarkan surat edaran Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Kegiatan Wisuda.
Baca lebih lajut »

ParagonCorp Kolaborasi Kemendikbud dan MIT untuk Bangun Ekosistem InovasiParagonCorp Kolaborasi Kemendikbud dan MIT untuk Bangun Ekosistem InovasiParagonCorp, Kemendikbud Ristek dan UGM bakal berkolaborasi dengan Massachusetts Institute of Technology (MIT) untuk bangun ekosistem inovasi.
Baca lebih lajut »

Dua Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Digugat, Kegiatan Operasional DihentikanDua Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Digugat, Kegiatan Operasional DihentikanDua anak usaha PT Bayan Resources (BYAN) digugat atas perkara jual beli lahan. Akibatnya salah satu anak usaha menghentikan kegiatan operasional pertambangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 22:56:18